RELUNG.ID- Lurah Pulokerto, Amrullah, yang tidak berada di kantor saat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (7/3/2025), akhirnya menerima sanksi tegas.
Ia tidak hanya diberikan Surat Peringatan 3 (SP3) tetapi juga dimutasi dari jabatannya sebagai lurah menjadi staf di Kantor Kecamatan Gandus.
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, memastikan keputusan ini diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan disiplin pegawai.
“Keputusan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi Lurah Pulokerto dan bagi seluruh pegawai lainnya di lingkungan Kota Palembang,” ujar Prima Salam, Senin (10/3/2025), usai rapat pengarahan kepada lurah dan camat di lingkungan Pemkot Palembang.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim. Ia menegaskan bahwa per hari ini, Amrullah resmi dimutasi sebagai staf di Kantor Kecamatan Gandus.
“Ya, Lurah Pulokerto yang viral usai disidak Pak Wali, per hari ini kami mutasi menjadi staf di Kantor Kecamatan Gandus,” kata Aprizal.
Keputusan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, posisi Lurah Pulokerto saat ini kosong dan akan segera diisi agar pelayanan di kecamatan tetap berjalan optimal.[DNP]

