RELUNG.ID — Seorang mahasiswi berusia 19 tahun di Palembang, yang diidentifikasi dengan inisial AN, menjadi korban perbuatan asusila dari seorang pengemudi ojek online (Ojol).
Kejadian tragis ini terjadi pada Ahad (10/3/2024) lalu ketika korban memesan layanan ojek online untuk pergi ke rumah temannya.
Korban menunggu di depan rumahnya di Kelurahan Sukamaju, Palembang, ketika pelaku datang menjemputnya. Awalnya, korban merasa curiga karena pelaku datang tanpa plat nomor kendaraan dan menggunakan jaket dari platform pemesanan yang berbeda.
Meski demikian, korban tetap naik ke motor pelaku dengan tujuan ke Talang Buluh, Kenten, Palembang.
Namun, dalam perjalanan, korban mulai merasa curiga karena arah kendaraan pelaku tidak sesuai dengan tujuan yang disepakati. Saat ditanyai, pelaku mengabaikan pertanyaan korban.
Ketika sampai di kawasan TPU Talang Kerikil, pelaku tiba-tiba menyerang dan membekap korban hingga korban tidak bisa bergerak. Pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila terhadap korban dengan cara memaksa membuka pakaian korban dan melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Menurut keterangan korban, pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, berusia sekitar 25 tahun, dan tinggi sekitar 165 sentimeter. Korban telah menjalani pemeriksaan awal di Polda Sumsel.
Kuasa hukum korban, Febriansyah, berharap agar pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [RG]

