RELUNG.ID – Achmad Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Jember, resmi dijatuhi sanksi teguran keras dan terakhir oleh Partai Gerindra setelah aksinya bermain game sambil merokok saat rapat viral di media sosial.
Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra yang digelar pada Jumat (15/5/2026).
“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” ujar pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan putusan.
Majelis Kehormatan juga menegaskan bahwa Achmad terancam diberhentikan sebagai anggota DPRD Jember apabila kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
Dalam pertimbangannya, Majelis menilai Achmad telah melanggar sejumlah aturan internal partai, termasuk kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai serta disiplin kader.
Anggota Majelis Kehormatan, Yunico S, menyebut tindakan Achmad tidak mencerminkan sikap dan etika seorang kader partai.
Selain dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai, perilaku tersebut juga dinilai bertentangan dengan jati diri kader Gerindra yang mengedepankan sikap sopan, disiplin, dan rendah hati dalam kehidupan sehari-hari.
Kasus ini mencuat setelah Achmad tertangkap kamera tengah memainkan ponsel yang diduga digunakan untuk bermain game sambil merokok dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Jember pada Senin (11/5/2026). Rapat tersebut membahas pelayanan kesehatan dan dihadiri sejumlah pihak terkait.
Video aksi Achmad kemudian viral di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat. Menanggapi polemik tersebut, Achmad sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui tindakannya sebagai bentuk kekhilafan.
“Saya sadar dengan apa yang saya lakukan, saya khilaf. Semoga ini jadi pembelajaran dalam hidup saya,” ujar Achmad dalam video pernyataan resminya.
Ia juga menyatakan siap menerima segala bentuk sanksi yang diberikan baik oleh partai maupun DPRD Jember atas tindakannya tersebut. (vid)

