RELUNG.ID – Dua maling yang membobol bengkel di Jalan Ahmad Yani, RT 01, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Polisi. Pelaku beraksi dengan menguras isi dalam bengkel
Kedua pelaku yakni Saparudin alias Epik (34), warra Jalan Wonosari, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Irawan alias Wawan (26), warga Jalan Garuda, Gang Swadaya, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar mengatakan pelaku melancarkan aksinya di bengkel milik korban Wahyu Adi Pangestu yang terjadi beberapa hari yang lalu pada Minggu, 6 Oktober 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
“Pelaku masuk dengan merusak kunci gembok pintu belakang bengkel dengan dipukul pakai batu,” kata Kapolsek pada Jumat, 1 November 2024.
Kemudian pelaku dengan leluasa membawa barang yang ada di dalam bengkel. Berupa 4 unit mesin motor Honda Beat, 1 untuk mesin motor Honda Scoopy. Lalu 1 unit mesin tuner porting, 1 set mesin impact beserta mata kunci sock.
Selain itu pelaku menggasak 1 unit lat dial, 3 unit head deksel, 3 unit blok, 4 unit kartu PWK 28 dan 1 unit magnet plus bak CVT.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Lubuklinggau Utara. Selanjutnya ditindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup di lapangan. Hingga identitas kedua pelaku diketahui.
Selanjutnya pada Rabu, 30 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, Polisi lebih dulu mengamankan pelaku Saparudin alias Epik di Jalan Wonosari, RT 05, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku Irawan alias Wawan sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Garuda Gang Swadaya, RT 05, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
“Pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan 1 unit mesin tuner porting, 1 set mesin impact beserta mata kunci shock, 1 buku BPKP dan 1 buah batu. (ansyori)

