RELUNG.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjadi sorotan publik setelah unggahan videonya di TikTok viral.
Dalam video tersebut, politikus Partai Gerindra itu tampak memasak mi instan menggunakan tabung gas Elpiji 3 kilogram atau yang akrab disebut gas melon.
Dalam rekaman itu, Habiburokhman terlihat mengenakan kaus biru di sebuah dapur sederhana. Ia merebus mi instan di atas kompor yang terhubung langsung dengan tabung gas subsidi, sambil berkelakar, “Janganlah seperti mie instan, ngakunya mie goreng tapi direbus.”
Unggahan tersebut memicu beragam komentar warganet. Banyak yang mempertanyakan alasan seorang anggota DPR dengan tunjangan lebih dari Rp100 juta per bulan menggunakan gas bersubsidi, yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.
Menanggapi polemik ini, Habiburokhman menegaskan bahwa lokasi dalam video bukan rumah pribadinya, melainkan posko relawan yang ditempati oleh office boy bernama Abubakar.
“Itu posko yang kami sewa dan ditinggali oleh office boy kami. Saya tidak tinggal di sana, tidak tidur di sana. Yang tinggal di situ adalah Pak Abubakar,” ujar Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, penggunaan gas Elpiji 3 kg oleh Abubakar masih sesuai ketentuan, mengingat penghasilannya yang terbatas. “Kalau dilihat dari pendapatan Pak Abubakar, ya memang layak menggunakan gas melon. Tapi saya tegaskan, itu bukan rumah saya,” katanya.
Habiburokhman juga mengakui bahwa video tersebut dibuat untuk keperluan konten media sosial. Meski begitu, ia menyatakan menerima kritik publik dengan lapang dada.
“Namanya masukan dari masyarakat, tentu kami terima dengan ikhlas. Semua kritik harus dianggap positif,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Sebagai informasi, tabung gas Elpiji 3 kg atau gas melon merupakan produk subsidi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro agar mereka dapat memperoleh energi dengan harga terjangkau.
Kontroversi ini muncul lantaran publik menilai seorang anggota DPR tidak masuk dalam kategori penerima subsidi, sehingga penggunaan gas Elpiji 3 kg oleh Habiburokhman menuai kritik luas. (vid)

