RELUNG.ID — Sebuah video yang menunjukkan seorang pria diduga terlibat dalam praktik politik uang (money politics) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Perumdam, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Namun, waktu kejadian belum dapat dipastikan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau, Dedi Karima Jaya, menyatakan pihaknya telah mengetahui viralnya video tersebut dan segera menindaklanjutinya. Bawaslu telah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah meminta Panwascam untuk menyelidiki video ini dan melakukan kajian lebih lanjut,” ujar Dedi dalam konfirmasi pada Minggu (24/11).
Dedi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi lebih lanjut tentang kejadian ini untuk segera melapor, agar bukti-bukti yang ada dapat dikumpulkan dan diproses.
“Kami membutuhkan data lengkap, seperti siapa penerima uang, siapa pemberinya, serta jumlah uang yang dibagikan. Dalam video tersebut hanya terlihat adanya saling tarik-menarik dan permintaan untuk membuka tas,” jelasnya.
Dedi menambahkan, untuk membuktikan adanya politik uang, dibutuhkan bukti kuat berupa ajakan dari pemberi uang kepada penerima untuk memilih pasangan calon tertentu. Elemen ini menjadi penting dalam pengumpulan bukti yang sah.
“Memang sulit, tetapi jika masyarakat mau melapor dan memberikan bukti tambahan, itu akan sangat membantu. Kami hanya bisa memproses laporan yang memenuhi syarat formal, seperti identitas pelapor dan kejadian yang tidak lebih dari tujuh hari,” tambah Dedi.
Bawaslu Kota Lubuklinggau telah berkoordinasi dengan Panwascam untuk menindaklanjuti laporan ini. Dedi juga berharap masyarakat berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan jujur dan adil.
“Kami akan terus memantau dan memastikan setiap indikasi pelanggaran ditangani sesuai aturan,” pungkasnya.[AYK]

