RELUNG.ID- Polda Lampung menyebut aksi pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid di Mesuji diduga dipicu isu pencabulan yang menyeret pimpinan ponpes tersebut. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan satu orang dan masih melakukan pengembangan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari mengatakan sebelum aksi pembakaran terjadi, massa sempat memberikan waktu kepada pemilik pondok pesantren untuk meninggalkan lokasi.
Namun, menurut dia, pemilik ponpes masih bertahan hingga batas waktu yang ditentukan warga.
“Dari serangkaian penyelidikan massa ini meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi ada di ponpes tersebut. Mereka menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan,” kata Yuni, Minggu (10/5/2026).
Yuni menjelaskan, massa yang terus memantau situasi kemudian emosi karena pemilik pondok pesantren tidak meninggalkan lokasi. Kondisi itu berujung pada aksi perusakan hingga pembakaran bangunan pesantren.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Mesuji, M Prenata Al Ghazali mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia membenarkan video yang beredar di media sosial merupakan peristiwa pembakaran bangunan Pondok Pesantren Nurul Jadid oleh massa.
Menurut Prenata, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Polisi juga telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran.
“Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta keterlibatan pihak lain dalam aksi pembakaran pondok pesantren tersebut. [YKP]

