RELUNG.ID – Seorang pria bernama M Teguh (28) diserahkan ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang usai kepergok mencabuli bocah laki-laki berusia delapan tahun berinisial MA.
Berdasarkan data dihimpun, peristiwa pencabulan terhadap MA terjadi di Jalan PDAM, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (11/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bermula ketika ibu kandung korban berinisial IJ (51) menerima kabar dari ketua rukun warga (RW) setempat yang berkata bahwa korban MA telah dicabuli oleh terlapor di salah satu rumah kosong yang ada di lokasi.
Usai menerima kabar tersebut, IJ mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menanyakan perihal kejadian kepada korban. Merasa tak terima dengan perbuatan tersebut, pelaku M Teguh digelandang ke Polrestabes Palembang.
Kepala SPKT Polrestabaes Palembang Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima serahan satu orang pria yang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.
“Kami mendapatkan serahan diduga tersangka pencabulan anak berusia delapan tahun berjenis kelamin laki-laki. Pelaku mengakui sudah dua kali, namun akan lebih didalami lagi oleh pihak satreskrim,” jelas dia.
Sementara itu, pelaku M Teguh berkilah telah mencabuli korban MA. Dirinya mengatakan hanya menggandeng korban dan diajak ke rumah kosong.
“Sudah dua kali. Cuma saya gandeng dan diajak ke rumah Pak. Tidak saya apa-apakan, cuma dipegang (kemaluan) saja,” tutupnya. (LWM)

