Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Masuk Lewat Atap Rumah, Pencuri di Palembang Gasak Tiga Unit Ponsel
Hukum

Masuk Lewat Atap Rumah, Pencuri di Palembang Gasak Tiga Unit Ponsel

alwiBy alwi26/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tika Aryani (22), warga Jalan HM Ryacudu, Lorong Sadar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, mendatangi Polrestabes Palembang. Kedatangannya ini untuk melaporkan aksi pencurian di rumahnya hingga mengakibatkan tiga unit ponsel raib dibawa pencuri.

Dihadapan polisi, Tika menjelaskan, kejadian ini terjadi pada 25 September tepatnya pada pukul 01.00 WIB. Dimana saat itu, keluarganya menaruh ketiga ponsel di samping ruang keluarga. Sedangkan, dia sekeluarga sedang tertidur.

“Saat kami bangun, ponsel ini sudah tidak ada. Dicari-cari juga tidak ada lagi,” katanya, Senin (26/9).

Dia menduga ada orang yang tidak dikenal masuk ke rumah lewat atap bagian belakang yang lepas, dan mengambil ketiga ponselnya tersebut. Akibat kejadian ini, korban kehilangan tiga ponsel merk Samsung A50s, Oppo F7, Vivo Y15s.

“Saya berharap pelakunya segera tertangkap dan bertanggungjawab atas ulahnya,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengakui telah menerima laporan dari korban terkait pencurian. Bahkan, anggota Polrestabes Palembang telah melakukan olah TKP. “Laporan korban akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article2 Kilogram Sabu Diblender, 12 Kilogram Ganja Dibakar
Next Article Besok, BKSDA dan Pemkab Muba Gelar Penanaman Pohon di Suaka Margasatwa Dangku
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,900 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,745 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?