RELUNG.ID – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel rencananya bakal digelar pada November mendatang.
KPU juga telah membuka formulir surat pernyataan dukungan untuk paslon perseorangan.
“Paslon perseorangan untuk maju dalam Pilgub 2024 barus bisa mengantongi 474.477 dukungan warga Sumsel,” kata Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata,
Jumlah dukungan tersebut tersebar di 9 kabupaten/kota dari sekitar 17 daerah di Sumsel.
Bagi calon kepala daerah yang ingin mendaftarkan dukungan, sudah bisa menginput data melalui website.
Formulir surat pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan juga sudah dapat diunduh melalui https://bit.ly/FormDukunganPerseoranganKada.
“Soal jumlah 474.477 dukungan itu, sesuai dengan ketentuan UU No 10/2016,” terangnya.
Dengan masih tersedianya waktu sampai pada hari H pendaftaran, para kandidat yang ingin maju Pilgub sudah bisa mulai mempersiapkan diri dan mencari dukungan.
“Sedangkan untuk kandidat yang didukung parpol, belum bisa dibuka karena harus menunggu penetapan di tingkat pusat,”ujarnya.
Dia berharap untuk para kandidat bersabar, terlebih lagi, pihaknya juga masih menuntaskan rekapitulasi nasional. Jika telah selesai maka baru akan masuk tahapan Pilkada.
“Untuk UU Pilkada masih menggunakan UU yang lama. Kita masih menunggu petunjuk KPU RI,” singkatnya.

