RELUNG.ID-Perseteruan terkait harta warisan mendiang Lina Jubaedah memasuki babak baru dengan digelarnya sidang mediasi penetapan ahli waris di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Selasa (10/2/2026).
Sidang tersebut mempertemukan penyanyi Rizky Febian dengan Teddy Pardiyana, yang mengajukan permohonan agar putranya, Bintang, ditetapkan sebagai ahli waris sah.
Dalam mediasi itu, Rizky Febian menyampaikan pesan tegas kepada Teddy. Pelantun Kesempurnaan Cinta tersebut meminta Teddy untuk tidak terus mempermasalahkan harta warisan dan mulai mencari nafkah sendiri demi masa depan Bintang.
“Buat Teddy, semoga sehat dan semoga bisa cari kerjaan. Semoga bisa cari nafkah, amin,” ujar Rizky, dikutip dari Intens Investigasi.
Rizky juga mempertanyakan langkah Teddy yang langsung menempuh jalur hukum tanpa komunikasi kekeluargaan terlebih dahulu. Meski demikian, ia menegaskan tidak menutup hak Bintang sebagai anak mendiang Lina, selama seluruh aset diperjelas agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Saya tidak pernah memungkiri hak adik saya. Tapi harus jelas dulu asetnya apa saja,” tegasnya.
Komedian Sule turut menunjukkan sikap tegas setelah selama enam tahun memilih tidak banyak berkomentar. Ia mempertanyakan dasar klaim Teddy atas sejumlah aset, mengingat Teddy hadir dalam kehidupan Lina ketika proses perceraian dengan dirinya belum rampung.
“Kan dia datang ketika masih berumah tangga, sehingga harta siapa di situ yang ada, yang mau dimasalahin?” kata Sule dalam sebuah wawancara di Rumpi TransTV.
Sule juga mengingatkan bahwa tanggung jawab nafkah dan masa depan Bintang sepenuhnya berada pada Teddy sebagai ayah kandung, bukan pada kakak-kakak tirinya.
Poin utama keberatan pihak Rizky Febian dan Sule berkaitan dengan dana sebesar Rp 5 miliar yang disebut sebagai milik Rizky dan dititipkan kepada almarhumah Lina semasa hidupnya.
Dana tersebut diketahui telah dibelikan sejumlah aset, di antaranya kos-kosan 32 pintu di Bojongsoang, rumah di Villa Bandung Indah, serta beberapa bidang tanah.
Pihak Rizky menyayangkan aset kos-kosan tersebut hingga kini masih dikuasai Teddy dan belum diserahkan kepada Rizky sebagai pemilik yang diklaim sah.
Selain itu, Sule juga mengungkap adanya dugaan hilangnya sejumlah dokumen penting dari safety box sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, termasuk surat ruko dan rumah di Panyawangan.
Sule menyebut Teddy sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak menguasai harta bawaan Lina serta berjanji menyerahkan seluruh aset tersebut kepada Putri Delina.
Sebelum meninggal dunia, Lina Jubaedah juga disebut telah menyatakan bahwa dana Rp 5 miliar di rekeningnya merupakan milik Rizky Febian. Hal itu ditegaskan oleh kuasa hukum almarhumah, Abdurahman, yang turut hadir dalam mediasi di PA Bandung.
Sidang penetapan ahli waris tersebut masih akan berlanjut dengan agenda berikutnya sesuai jadwal pengadilan.[YKP]

