RELUNG.ID – Terduga pencurian dengan pemberatan (curat), Ilham Muharry (28) warga Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya.
Pasalnya, Ilham yang merupakan pelaku pencurian mobil milik korban Wiwin Astomo (40) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara ini melawan saat dilakukan pengembangan kasus.
Kanit Reskrim Polsek Nibung, Ipda Didian Perkasa mengatakan, kejadian ini terjadi pada 5 Juni lalu. Dari LP/ B – 14 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Nibung / Polres Muratara / Polda Sumsel, Tanggal 5 Juni 2025.
Korban saat pulang ke rumah melihat mobil Suzuki Carry Tahun 2017 dengan nomor polisi BE 8053 QM ini sudah tidak ada lagi diteras rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp95 juta dan melaporkannya ke Polsek Nibung.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati informasi keberadaan tersangka. Tepat pada 11 Juni 2025 pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah mertuanya.
“Pelaku ini ditangkap di rumah mertuanya saat sedang tidur,” katanya.
Pihaknya melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Namun, saat dilakukan pengembangan pelaku ini berupaya merebut senjata dari petugas dan berusaha untuk melarikan diri. Sehingga, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas berupa penembakan di kaki kanannya.
“Pelaku langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan lalu setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Nibung untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya. (LTM)

