Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Modus Janji Temu, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mobil Terios
Regional

Modus Janji Temu, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mobil Terios

alwiBy alwi09/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua pelaku pencurian mobil Terios yang ditangkap unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dua orang tersangka pencurian mobil di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Kedua tersangka berinisial D (33) dan ELP (29) diringkus dikediamannya masing-masing di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang pada Minggu (8/2/2026).

Baca juga :   Aksi 12.12 Menggema di Kantor Gubernur: Publik Desak Selamatkan BKB dari “Bayang-bayang Beton”

Aksi pencurian mobil milik korban berinisial AT (37), warga Lubuk Linggau, terjadi pada Selasa 13 Januari 2026 malam.

Saat itu, korban hendak bertemu dengan seorang pelanggan di lokasi kejadian dan memarkirkan mobil Terios dalam keadaan terkunci.

Namun, setelah menunggu lama dan pelanggan yang dimaksud tidak kunjung datang saat dihubungi tidak bisa. Saat korban hendak pulang mendapati mobil miliknya telah hilang dari tempat parkir.

Baca juga :   Melintas Dalam Kota, Lima Mobil Tangki BBM di Prabumulih Ditilang

Korban lalu membuat laporan polisi dengan nomor registrasi LP/B245/I/2026/SPKT/POLSEK IB-I/POLRESTABES PLG/POLDA SUMSEL.

Menerima laporan korban tim gabungan segera melakukan penyelidikan mendalam. Melalui pelacakan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu min Wijaya mengatakan penangkapan pelaku merupakan komitmen Polda Sumsel dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Baca juga :   Dipicu Aksi Bakar Ban, Demo Mahasiswa di Lubuklinggau Jadi Ricuh

“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada saat melakukan transaksi atau pertemuan dengan orang yang baru dikenal di tempat umum,”kata Kombes Pol Nandang Senin (9/2/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu All New Terios X AT MC warna hitam metalik tahun 2024 milik korban.

Selain itu, petugas menyita satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya serta rekaman CCTV sebagai bukti kuat di persidangan.

Baca juga :   LBH Bima Sakti Tanggapi Pernyataan Warek I UMP Soal Kasus Pelecehan Seksual saat KKN

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka D berperan sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian, sementara tersangka ELP turut serta membantu pelaksanaan kejahatan tersebut.

Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai dua ratus sepuluh juta rupiah.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :   Jambret HP Siswa SMA di Kelurahan Bukit Sangkal Palembang, Aksinya Terekam CCTV

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 atau Pasal 20 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dan peran serta dalam tindak pidana.

Penyidik saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan medis terhadap tersangka di RS Bhayangkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polda Sumsel juga terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini. (FZP)

Aksi pencurian di Palembang CCTV mobil Pencurian Mobil Terios
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejar-kejaran dengan Polisi, Dua Terduga Pengedar Ekstasi Ditangkap di Lubuklinggau
Next Article Di Tengah Rumor PHK, Aston Martin Gandeng Breitling Produksi Jam Tangan Edisi Khusus
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20261 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,926 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,798 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,771 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?