Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan dua persen dana transfer daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk disalurkan ke masyarakat dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos).
Demikian disampaikan Asisten II Setda Pemprov Sumsel, Darma Budhy, Senin (5/9).
Dia mengatakan, berdasarkan arahan dari Mendagri Pemda akan mengalokasikan dana untuk pemberian bansos kepada warga terdampak kenaikan BBM. Bahkan, saat ini payung hukum tersebut sudah ada. Hal ini tujuannya agar menjaga daya beli masyarakat terhadap inflasi yang kemungkinan bisa terjadi pasca kenaikan BBM.
“Kami berharap inflasi bisa tetap terjaga bahkan dapat ditekan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel, Mirwansyah mengatakan berdasarkan pendataan setidaknya ada 304.803 jiwa yang akan menerima bantuan tersebut. Hanya saja, dia belum dapat merincikan jenis bantuan yang akan disalurkan apakah uang tunai atau barang.

