Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Menhut Janji Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal
Indeks

Menhut Janji Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal

alwiBy alwi21/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Istimewa/instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tak segan bakal mencabut izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) milik perusahaan atau korporasi yang tidak menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan.

Kementrian Kehutanan (Kemenhut) juga akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran tersebut.

Baca juga :   Jangan Hanya Upaya Pemadaman, DPR Desak Karhutla 2026 Diusut Tuntas

“Selama nanti datanya ada, dengan otoritasi yang kita miliki dan kerjasama kepolisian serta kejaksaan, maka kita akan tindak secara tegas PPKH yang nakal ini. Gak ada soal saya pak,” tegas Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu kemarin (20/11).

Dia juga memastikan akan melanjutkan spirit yang telah dibawa oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan program Perhutanan Sosial.

Baca juga :   AVITA Luncurkan Dua Laptop Barunya di Indonesia

“Dengan lonjakan demografi kebutuhan terhadap pembangunan saya kira hampir mustahil kalau kita hanya mendefenisikan hutan sebagai kawasan dalam pengertian jumlah hektarannya tapi tidak memperhatikan fungsinya,” pungkasnya. (YIP)

Izin PPKH Menteri Kehutanan Perhutanan Sosial Prabowo Subianto Raja Juli Antoni
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo Viral, Pria di Muba Tewas Ditembak Saat Bayar Listrik
Next Article Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders Umumkan Kelahiran Putri Keduanya
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?