RELUNG.ID- I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa kasus pelecehan seksual yang saat ini tengah ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, dikabarkan menikah dari balik jeruji besi. Pernikahan tersebut menjadi sorotan karena tetap dilangsungkan meski tanpa kehadiran mempelai pria.
Upacara pernikahan dilakukan secara adat Bali dengan prosesi Widiwidana, yakni sebuah upacara penyatuan dua keluarga yang diakui oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Dalam tradisi ini, sosok mempelai pria dapat diwakilkan secara simbolis.
Dalam prosesi pernikahan yang viral di media sosial, Agus Buntung diwakili oleh keris yang dibungkus kain putih sebagai lambang kehadirannya dalam acara sakral tersebut. Sementara mempelai wanita, Ni Luh Nopianti, tampak hadir mengenakan kebaya putih dan kain bercorak hijau.
Video prosesi tersebut diunggah akun TikTok @erranoviyanthi dan memperlihatkan ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi, yang mengenakan kebaya pink turut mengikuti rangkaian adat. Kehadiran pihak keluarga menjadi penanda restu dalam prosesi pernikahan meski kondisi Agus masih menjalani proses hukum.
Pernikahan ini memicu perhatian publik, apalagi mengingat Agus tengah menjalani persidangan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Ia didakwa dengan Pasal 6A dan/atau Pasal 6C jo Pasal 15 huruf E UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Sebelumnya, Agus diketahui memiliki hubungan dekat dengan wanita yang kini menjadi istrinya, dan disebut-sebut telah berkenalan melalui media sosial. Dalam beberapa unggahan, keduanya sempat tampil mesra, yang kemudian memunculkan spekulasi publik terkait status hubungan mereka.
Pada sidang perdana, Kamis (16/1/2025), penasihat hukum Agus memilih untuk tidak mengajukan eksepsi dan langsung melanjutkan ke tahap pembuktian. Sementara itu, pihak keluarga Agus juga mengajukan permohonan agar penahanan dialihkan menjadi tahanan rumah.
Proses pernikahan ini pun mendapat beragam respons di media sosial, mulai dari simpati hingga kritik, mengingat Agus masih dalam status terdakwa kasus sensitif.[YKP]

