RELUNG.ID — Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan terhadap langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L).
Menurut Airlangga, langkah tersebut sudah disampaikan sejak awal dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Akhir tahun lalu saat penyerahan DIPA, Bu Menkeu sudah mengatakan tentang automatic adjustment,” kata Airlangga di Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Airlangga menjelaskan bahwa dana yang dibekukan akan digunakan untuk kebutuhan darurat, termasuk program-program bantuan sosial (bansos) dan penyaluran bantuan pupuk bagi para petani.
Presiden juga telah meminta penambahan anggaran sebesar 14 triliun untuk keperluan tersebut.
Menurutnya, penggunaan dana tersebut bertujuan agar K/L tidak terlalu berlebihan dalam menggunakan anggaran, serta untuk menjaga fokus pada program-program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran terkait pembekuan sementara anggaran K/L senilai Rp 50,14 triliun pada 2024, melalui kebijakan automatic adjustment.
Pembekuan tersebut dilakukan atas arahan Presiden Jokowi dan pertimbangan kondisi geopolitik global.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu prioritas K/L, karena pembekuan hanya sebesar 5 persen dari pagu belanja masing-masing. Total anggaran yang dibekukan untuk tahun 2024 mencapai Rp 50 triliun.
Tindakan ini diharapkan dapat mengantisipasi potensi krisis besar yang melanda Indonesia dan menjaga stabilitas ekonomi negara dalam menghadapi tantangan global yang kompleks.

