Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Menko Perekonomian Tanggapi Pembekuan Anggaran K/L: Antisipasi Krisis dan Fokus pada Kebutuhan Darurat
Bisnis

Menko Perekonomian Tanggapi Pembekuan Anggaran K/L: Antisipasi Krisis dan Fokus pada Kebutuhan Darurat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/02/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan terhadap langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Menurut Airlangga, langkah tersebut sudah disampaikan sejak awal dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Akhir tahun lalu saat penyerahan DIPA, Bu Menkeu sudah mengatakan tentang automatic adjustment,” kata Airlangga di Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Baca juga :   Video Viral Tuding Kecurangan Pemilu di Sumsel, Bawaslu Selidiki Kejadian

Airlangga menjelaskan bahwa dana yang dibekukan akan digunakan untuk kebutuhan darurat, termasuk program-program bantuan sosial (bansos) dan penyaluran bantuan pupuk bagi para petani.

Presiden juga telah meminta penambahan anggaran sebesar 14 triliun untuk keperluan tersebut.

Menurutnya, penggunaan dana tersebut bertujuan agar K/L tidak terlalu berlebihan dalam menggunakan anggaran, serta untuk menjaga fokus pada program-program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem.

Baca juga :   Bertepatan Pemilu 2024, Baim Wong Sampaikan Berita Duka

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran terkait pembekuan sementara anggaran K/L senilai Rp 50,14 triliun pada 2024, melalui kebijakan automatic adjustment.

Pembekuan tersebut dilakukan atas arahan Presiden Jokowi dan pertimbangan kondisi geopolitik global.

Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu prioritas K/L, karena pembekuan hanya sebesar 5 persen dari pagu belanja masing-masing. Total anggaran yang dibekukan untuk tahun 2024 mencapai Rp 50 triliun.

Tindakan ini diharapkan dapat mengantisipasi potensi krisis besar yang melanda Indonesia dan menjaga stabilitas ekonomi negara dalam menghadapi tantangan global yang kompleks.

Airlangga Hartarto Menkeu Menko Perekonomian Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAwal Mula Metode Hitung Cepat di Indonesia: Langkah Signifikan dalam Proses Demokrasi
Next Article Pemerintah Amerika Serikat Ucapkan Selamat atas Berlangsungnya Pemilu 2024 di Indonesia
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?