Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Menkum: Usia Pensiun Polri Naik Jadi 60 Tahun, Dinilai Wujud Keadilan
Politik

Menkum: Usia Pensiun Polri Naik Jadi 60 Tahun, Dinilai Wujud Keadilan

RiyadiBy Riyadi26/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan di balik rencana perpanjangan masa usia pensiun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi 60 tahun yang akan diatur dalam revisi Undang-Undang Polri.

Supratman menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk keadilan, mengingat batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) saat ini juga telah mencapai 60 tahun.

“Ini sebuah keadilan. Jadi kalau soal batas usia pensiun itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekarang itu pensiunnya 60 tahun kok,” ujar Supratman usai rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Baca juga :   Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie

Ia menambahkan, untuk jabatan fungsional tertentu di lingkungan ASN, masa pensiun bahkan bisa mencapai usia 65 tahun.

Selain itu, Supratman juga menyinggung perubahan aturan serupa yang telah dilakukan pada institusi lain, seperti TNI dan Kejaksaan.

“Undang-Undang TNI juga sudah diubah. Kemudian juga Undang-Undang Kejaksaan juga berubah 60 tahun,” katanya.

Menurutnya, perpanjangan usia pensiun juga mempertimbangkan peningkatan angka harapan hidup masyarakat yang berdampak pada bertambahnya usia produktif seseorang.

“Semakin besar angka harapan hidup, maka semakin panjang usia produktifnya. Ini untuk mencetak aparat penegak hukum yang berkualitas,” ujarnya.

Terkait adanya sorotan publik bahwa kebijakan ini berkaitan dengan jabatan Kapolri, Supratman menegaskan hal tersebut tidak benar. Ia menyebut penentuan jabatan Kapolri tetap menjadi hak prerogatif Presiden.

“Secara umum usia pensiun itu sampai 60 tahun. Kemudian apakah bisa diperpanjang atau tidak tergantung Presiden. Sama sekali tidak ada kaitan dengan apakah Kapolri diperpanjang atau tidak,” tegasnya.

60 Tahun Menteri Hukum Pensiun Polri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeredar Video Pencurian Emas Batangan di Toko Mas Agung Medan, Pelaku Gasak 150 Gram Emas
Next Article Kodam Jaya Turunkan Prajurit Bantu Polisi Buru Begal di Jakarta
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?