RELUNG.ID- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan Indonesia guna menghambat masuknya barang bekas (thrifting) impor ilegal, terutama pakaian.
Pengetatan ini dilakukan menyusul maraknya penyelundupan tekstil ilegal yang disebut semakin banyak masuk dari China.
“Nanti kita cegat di pelabuhannya, kita periksa lebih teliti lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2025).
Langkah ini sekaligus menanggapi pernyataan Anggota DPR Adian Napitupulu terkait penyelundupan tekstil yang disebut sulit terkendali. Selain memperketat pengawasan di pintu masuk, Purbaya memastikan akan melakukan investigasi lebih dalam untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk importir yang menjadi dalang penyelundupan pakaian bekas.
“Kita akan investigasi lebih dalam dari kasus-kasus yang menyelundup pasti tertangkap, ketahuan siapa pengimpornya. Kalau dulu bisa lepas, ke depan nggak bisa lagi. Jadi memang kalau yang ilegal kita bereskan,” tegasnya.
Untuk menjaga industri tekstil lokal tetap kompetitif, pemerintah juga menyiapkan instrumen tambahan berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Kebijakan ini dinilai perlu mengingat serbuan produk tekstil murah impor yang dapat mengancam produksi dalam negeri.
“Di industri tekstil, pemerintah tengah melakukan penataan impor balpres, kawasan berikat, hingga pemberlakuan bea BMAD dan BMTP untuk melindungi industri domestik,” tambah Purbaya.
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal saat ini sedang menghitung kemungkinan penambahan bea masuk bagi produk impor yang berpotensi melemahkan industri lokal.
“Pak Febrio sedang menghitung apakah ada BMAD atau BMTP yang perlu ditambahkan untuk melindungi industri domestik,” ujarnya menutup pernyataan.[YKP]

