Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Meski Sudah Beroperasi, Pengelolaan Penuh Stadion Kebanggaan Sumsel Terganjal Taksiran DJKN
Bisnis

Meski Sudah Beroperasi, Pengelolaan Penuh Stadion Kebanggaan Sumsel Terganjal Taksiran DJKN

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda26/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengungkapkan bahwa pengelolaan stadion yang baru diresmikan Presiden RI yakni Stadion Bumi Sriwijaya Palembang masih menunggu hasil taksiran dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Kepala Dispora Sumsel Rudi Irawan, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada DJKN untuk menentukan nilai penggunaan stadion bagi pihak yang ingin mengelola atau memanfaatkannya secara lebih luas.

“Kami sudah mengajukan ke DJKN untuk mentaksir nilai biaya pengelolaan stadion tersebut. Ada beberapa pihak yang sudah menunjukkan minat, tetapi kami tidak bisa mengambil keputusan sebelum ada hasil dari DJKN,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Meski pengelolaan jangka panjang masih dalam proses, stadion ini tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan aturan tarif yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah.

“Stadion ini sudah dapat diakses untuk berbagai kegiatan, seperti latihan, pertandingan, hingga konser. Semua sesuai tarif yang telah ditetapkan dalam Perda. Penerimaan dari aktivitas tersebut sudah mulai masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel,” jelasnya.

Rudi juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka bagi pihak mana pun, namun harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami siap menerima siapa saja yang ingin menggunakan fasilitas ini. Tapi, pengelolaan jangka panjang tetap menunggu ketentuan dari DJKN,” tambahnya.

Dirinya juga berharap fasilitas tersebut dapat mendukung aktivitas olahraga sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah melalui penyewaan fasilitas yang dikelola secara profesional.

“Stadion ini adalah aset besar yang harus dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk kepentingan olahraga maupun kegiatan lain yang dapat mendukung ekonomi daerah,” pungkasnya.[THQ]

DJKN Pemprov Sumsel Stadion Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkab Musi Rawas Siapkan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Tim Kementerian PU Akan Survei Lokasi

Next Article Total Empat Jamaah Haji Embarkasi Palembang yang Wafat
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pemprov Sumsel Percepat Pembangunan Lima Flyover di Muara Enim

09/10/20263 Views
Regional

Kabut Asap Menebal, Pemprov Sumsel Kembali Gelar Salat Istisqa

08/10/20265 Views
Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?