RELUNG.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak empat calon haji asal Embarkasi Palembang telah meninggal dunia hingga 26 Mei 2025. Keempatnya akan mendapatkan fasilitas badal haji dan asuransi sesuai ketentuan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Humas Kemenag Sumsel, Abdul Qudus, mengonfirmasi bahwa calon haji yang wafat terdiri dari Najamuddin Abdul Syukur (63) dari Kloter 9 asal OKU, Sugito Adi Harjo (84) dari Kloter 1 asal OKU Timur, Bakri Junaidi Abas (58) dari Kloter 6 asal Bangka Selatan, dan Tarmizi Azhari Usman (70) dari Kloter 8 asal Bangka.
“Tiga jamaah meninggal dunia akibat sakit, sementara satu lainnya, yakni Tarmizi Azhari Usman, meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Madinah, Arab Saudi,” jelas Qudus, Senin (26/5/2025).
Kemenag memastikan para jamaah yang wafat akan dibadalhajikan oleh petugas ibadah haji Indonesia. Selain itu, keluarga atau ahli waris berhak menerima asuransi sesuai ketentuan Bipih.
“Untuk jamaah yang meninggal karena sakit, asuransi senilai Rp54 juta akan dibayarkan. Sedangkan bagi yang meninggal karena kecelakaan, seperti Tarmizi Azhari Usman, asuransi yang diberikan adalah dua kali lipat Bipih, yakni Rp108 juta,” ungkap Qudus.
Pembayaran asuransi akan dilakukan setelah operasional ibadah haji 2025 berakhir, dengan syarat ahli waris melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Proses ini akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag.
Berita ini menjadi kabar duka bagi masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Namun, pemerintah memastikan bahwa hak-hak para jamaah haji yang wafat tetap terlindungi.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya para jamaah haji. Semoga seluruh amal ibadah mereka diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” pungkas Qudus.[THQ]

