Minimnya dokter spesialis di Sumsel membuat warga harus pergi pergi ke kota tetangga untuk mendapatkan pengobatan dokter spesialis.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Trisnawarman, Senin (9/1).
Dia mengatakan, berdasarkan data BPS. Pada tahun 2021 jumlah dokter spesialis di Sumsel baru 1.078 orang, jumlah tersebut belum ideal untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan pengobatan. Kurangnya dokter spesialis menyebabkan satu dokter spesialis harus melayani 9.000-11.000 orang
“Memang di Sumsel ada kekurangan juga seperti data yang dikeluarkan Kemenkes. Kekurangan itu terbanyak untuk dokter subspesialis, seperti dokter anestesi, paru, dan penyakit dalam,” ujarnya, Senin (9/1).
Baca Juga: Waspadai Covid-19 Varian Omicron XBB, Dinkes Sumsel Siapkan Cadangan Vaksin
Menurutnya jika penyebaran dokter spesialis di daerah memunculkan ketimpangan jumlah dokter. Seperti pada wilayah yang jauh seperti Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Rawas (Mura), memaksa warganya harus pergi ke kota terdekat seperti Lubuklinggau.
“Biasanya di kota besar terdekat, merujuk ke subspesialis yang menangani penyakit pasien. Setelah didiagnosa oleh dokter spesialis, biasanya akan disarankan ke subspesialis,” katanya.
Dirinya juga mencatat dari ketersediaan dokter spesialis di 17 kabupaten dan kota di Sumsel, masing-masing daerah sudah memiliki dokter spesialis untuk empat bidang seperti spesialis anak, bedah, penyakit dalam, dan obygin.
“Untuk daerah yang jauh biasanya ada satu sampai dua dokter spesialis. Cuma memang kita juga kekurangan untuk dokter subspesialis, seperti penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi, anestesi dan paru,” katanya.
Baca Juga: Minim Dokter Spesialis, Dinkes Lubuklinggau Buat Strategi Ini
Dinkes Sumsel mencatat kebanyakan dokter spesialis berada di kota Palembang. Pihaknya tak bisa menyalahkan banyak dokter yang ingin berpraktik di kota besar. Namun persoalan tersebut harusnya ditanggapi pemerintah kabupaten dan kota untuk menjaring dokter spesialis.
“Selama ini sebenarnya pemerintah ada program wajib pengabdian dokter spesialis ke daerah-daerah. Pemerintah kabupaten dan kota seharusnya menganggarkan juga insentif kepada para dokter,” jelasnya.
Persoalan kurangnya dokter spesialis khususnya di daerah disebabkan banyak faktor, salah satunya insentif yang minim. Seorang dokter spesialis paling tidak mendapatkan insentif minimal Rp25 juta.
“Bisa buat pengumuman, silakan datang ke kota ini ada insentif rumah dinas atau bonus lain. Siapa yang gak mau. Dokter juga gak mau ditelantarkan, mereka menginginkan hidup yang layak,” pungkasnya.

