Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muara Enim tengah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB). Hal ini guna meminimalisir dampak bencana dan pemetaan lokasi yang kerap terjadinya bencana.
Demikian terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Selasa kemarin (11/10).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Emran Tabrani mengatakan, FGD ini bertujuan untuk menghasilkan dokumen KRB Kabupaten Muara Enim tahun 2023 hingga 2027 yang real dan akurat, mengingat nantinya dokumen tersebut akan dijadikan acuan untuk memetakan dan meminimalisir risiko bencana serta sebagai referensi untuk perencanaan pembangunan kedepan.
“Jadi, berikan data yang benar-benar valid kepada Tim Tenaga Ahli UNSRI karena dokumen KRB ini akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Muara Enim dalam jangka waktu lima tahun kedepan, ini penting,” tegas Emran.
Selain itu, Emran juga mengatakan tujuan suatu pembangunan daerah adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, akan tetapi fakta dilapangan masih ada beberapa pembangunan yang menimbulkan bencana.
“Sebut saja contohnya pembangunan jalan ataupun siring, tanpa kita sadari atau tanpa kajian yang matang justru dapat menyebabkan bencana banjir dan longsor.
Sekali lagi agar setiap pembangunan harus melalui kajian yang matang dan memerhatikan risiko akan terjadinya bencana,” pinta Asisten.
Diakhir arahannya, diri menghimbau kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti FGD ini dengan serius guna memperoleh pemahaman dan pengetahuan dalam upaya pengurangan risiko bencana yang pada akhirnya melahirkan suatu kajian akurat sebagai pedoman pembangunan kedepan.

