Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Minta Kepastian Nikah, Wanita di Palembang Malah Jadi Korban Penganiayaan Kekasih
Hukum

Minta Kepastian Nikah, Wanita di Palembang Malah Jadi Korban Penganiayaan Kekasih

ADMINBy ADMIN04/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penganiayaan. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Harapan untuk melangkah ke jenjang pernikahan malah berujung pada penderitaan bagi Mawar (27), perempuan asal Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Wanita ini dianiaya oleh kekasihnya, AA (37), setelah meminta kejelasan soal janji pernikahan yang sudah lama diucapkan.

Kejadian memilukan ini berlangsung pada Selasa malam (29/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Kolonel H. Berlian, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Saat itu, Mawar meminta pacarnya untuk memberikan kepastian mengenai rencana pernikahan yang selama ini hanya berupa janji. Namun, bukannya mendapat jawaban yang diharapkan, Mawar malah diserang secara fisik.

“Saya hanya ingin kepastian tentang hubungan kami. Tapi dia malah marah besar dan memukul saya berkali-kali di wajah, kepala, dan punggung. Dia juga mencekik saya dan menginjak kaki saya,” cerita Mawar dengan nada tertahan saat ditemui setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (4/5/2025).

Menurut Mawar, kekerasan ini bukan pertama kalinya dialami. Ia mengungkapkan bahwa sudah empat kali kekasihnya melakukan tindakan serupa, namun baru kali ini ia berani melapor ke polisi karena adanya bukti.

Keponakan Mawar yang kebetulan berada di lokasi sempat merekam kejadian tersebut, memberikan bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Sebelumnya saya takut melapor karena tidak ada bukti. Kali ini, karena ada rekaman, saya bisa mengambil tindakan,” ujar Mawar.

Akibat perbuatan kekasihnya, Mawar mengalami sejumlah luka fisik, termasuk lebam di wajah dan kepala, nyeri di punggung, serta luka di paha dan kaki kiri.

Mawar berharap agar laporan yang dibuatnya dapat segera ditindaklanjuti dan kejadian serupa tidak terulang lagi, baik kepada dirinya maupun perempuan lainnya.

Laporan Mawar telah diterima oleh petugas SPKT dan diduga mengarah pada tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 352 KUHP.

Panit I SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini akan segera diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (KPB)

Penganiaaan Palembang Penganiayaan Pacar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLakalantas Maut di Soekarno Hatta Palembang, Pasutri Tabrak Truk Parkir, Istri Tewas di Tempat
Next Article Limbah Restoran Biang Keladi Banjir di Samping JM Plaju, Dinas PU Palembang Berjibaku Bersihkan Drainase
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,928 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,800 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,773 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?