RELUNG.ID- Perbuatan tak pantas diduga dilakukan seorang pria berinisial GN, warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Ia dilaporkan telah melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri, TA (14), yang masih berstatus pelajar.
Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Dedy Purnomo membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari (29/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur di kamar lantai atas rumah mereka.
“Pelaku diduga masuk ke kamar korban melalui lantai atas rumah yang terbuat dari papan, dengan membuka sebagian papan menggunakan alat bantu,” ujar AKP Dedy saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).
Saat itu, korban dalam kondisi tertidur. Pelaku kemudian diduga melakukan tindakan asusila disertai dengan ancaman agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Namun, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Sang ibu pun segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas segera melakukan penyelidikan. Hingga pada Kamis sore (29/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui. Saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas.
“Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Dedy.[NSR]

