Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»MK Tolak 14 Gugatan Hasil Pileg 2024 di Sumsel
Politik

MK Tolak 14 Gugatan Hasil Pileg 2024 di Sumsel

alwiBy alwi22/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pemilu. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismissal untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.

Putusan dismisal ini bermakna perkara tersebut tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Dimana, dari putusan tersebut ada 14 perkara PHPU Pileg di Sumsel.

Baca juga :   DKPP Pecat Korsek Bawaslu Empat Lawang Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Andika Pranata Jaya membenarkan adanya putusan dismissal dari MK tersebut, dan pihaknya masih menunggu surat resmi dari MK maupun KPU RI.

“Kita tunggu surat MK ke KPU RI, dan surat KPU RI ke KPU Provinsi,” katanya, Rabu (22/5).

Sementara itu, Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sri Maryati mengakui jika seluruh MK menolak seluruh gugatan hasil pileg.

Baca juga :   KPU Palembang Tetapkan Tiga Zona Kampanye untuk Pilkada 2024

“Alhamdulillah seluruh gugatan di MK sudah diputus dismissal oleh hakim MK semalam,” katanya.

Dengan adanya putusan MK tersebut maka pihaknya masih menunggu surat putusan resmi MK itu yang akan dilanjutkan KPU RI, ke KPU Sumsel dan KPU Palembang.

Sehingga tinggal mempersiapkan untuk penetapan caleg terpilih untuk 50 kursi DPRD Palembang 2024-2029.

Baca juga :   Sri Mulyani Emban Jabatan Strategis di Bank Dunia, Pimpin Pengisian Dana IDA22

Berikut perkara PHPU Pileg 2024 yang digugat dan diputuskan MK:

  1. Perkara 242, DPRD KOTA, Palembang, Dismissal;
  2. Perkara 243, DPRD SUMSEL 9, Musi Banyuasin, Dismissal;
  3. Perkara 278, DPR SUMSEL I (17 KABKOTA) & DPRD KOTA (Palembang), Dismissal;
  4. Perkara 283, DPRD KABKOTA, Palembang-Musi Banyuasin-OKU Timur, MK Tidak Berwenang Mengadili Permohonan Pemohon;
  5. Perkara 277, DPRD KAB, Musi Rawas, Dismissal;
  6. Perkara 266, DPRD KAB, Musi Rawas Utara, Dismissal.
  7. Perkara 232, DPRD KAB, OKU, Dismissal;
  8. Perkara 230, DPRD SUMSEL 9 (Musi Banyuasin) & DPRD KAB KOTA (Lahat-Palembang), Dismissal;
  9. Perkara 220, DPR SUMSEL II, Empat Lawang, Dismissal;
  10. Perkara 263, DPRD KAB, Muara Enim, Dismissal;
  11. Perkara 270, DPRD SUMSEL 7, Empat Lawang, Dismissal;
  12. Perkara 239, DPR SUMSEL I, Banyuasin, Permohonan Pemohon Gugur;
  13. Perkara 268, DPRD KAB, Ogan Ilir, Dismissal;
  14. Perkara 272, DPRD KAB, Musi Rawas Utara, Dismissal
DPRD Palembang 2024-2029 KPU RI KPU Sumsel Pileg 2024 Putusan MK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInfinix Note 40 5G Perluas Pasar, Filipina Jadi Incaran
Next Article 12 Juni, Honor 200 Series Bakal Diluncurkan, Hadirkan AI 4 Lapisan!
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?