RELUNG.ID – Sebuah mobil pickup yang diduga mengangkut minyak ilegal mengalami kecelakaan dan terbakar di Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Insiden ini bermula ketika mobil pikap dengan nomor polisi BG 8012 DQ melaju dari arah simpang lima Pendopo Talang Ubi menuju Simpang Belimbing.
Diduga sopir mengantuk, sehingga kendaraan oleng dan menabrak tebing di kanan lajur jalan. Akibatnya, mobil terbakar dan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
Api tidak hanya menghanguskan mobil pickup, tetapi juga membakar semak belukar di sekitar lokasi kejadian. Beruntung, tim pemadam kebakaran dari Damkar PALI segera tiba di lokasi dan berhasil mencegah kebakaran meluas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kami menerima laporan adanya kecelakaan yang menyebabkan kebakaran pada pukul 10.12 WIB dan langsung mengerahkan dua unit mobil damkar, dua unit mobil tangki, serta 14 petugas untuk memadamkan api,” ujar Suyadi, Kepala Bidang Penyelamatan Damkar PALI.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 10.51 WIB, dan petugas kemudian melakukan proses pendinginan di lokasi untuk memastikan api tidak menyebar lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres PALI AKP Teguh menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sopir mobil pickup yang diduga mengangkut BBM ilegal tersebut kabur dari tempat kejadian.
“Kami telah mengamankan mobil pickup yang hangus terbakar dan mengamati barang bukti seperti mesin penyedot dan tralis bekas baby tedmond yang ditemukan di belakang bak mobil,” ungkap AKP Teguh.
Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres PALI dan lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan sopir yang kabur.[AYK]

