RELUNG.ID- Seorang perempuan berinisial RM, warga asal Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan bermodus kenalan media sosial.
Motor miliknya raib dibawa kabur oleh seorang pria yang baru dikenalnya dua hari.
RM telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuklinggau pada Kamis, 17 April 2025.
“Sudah dilaporkan, sekarang sedang diselidiki polisi,” ujar RM usai memberikan laporan ke pihak kepolisian.
Meski demikian, RM enggan memberikan keterangan lebih rinci kepada wartawan. Ia hanya datang ke Polres Lubuklinggau dengan didampingi kedua orang tuanya.
Sang orang tua menyampaikan bahwa untuk penjelasan lebih lengkap sebaiknya ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RM baru mengenal pelaku yang diketahui bernama Nopri melalui media sosial. Setelah berkomunikasi selama dua hari, keduanya sepakat untuk bertemu dan jalan-jalan di Kota Lubuklinggau, tempat RM indekos.
Mereka kemudian pergi menggunakan sepeda motor milik RM dan menghabiskan waktu bersama di Lippo Plaza Lubuklinggau. Namun, saat RM berpamitan sebentar untuk ke toilet, pelaku ditinggalkan dengan membawa kunci motor dan tiket parkir.
Saat RM kembali dari toilet, pelaku sudah tidak ada di tempat. Motor miliknya pun hilang. RM sempat mencari di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil.
Belakangan, rekaman CCTV di area parkir menunjukkan pelaku membawa kabur motor tersebut keluar dari kawasan Lippo Plaza.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut.
“Benar, korban telah membuat laporan, dan saat ini kasus sedang dalam penyelidikan. Kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan pelaku dan barang bukti,” ujar AKP Kurniawan.[NSR]

