Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Perpanjangan SIM di Palembang Bisa Lewat Aplikasi SINAR, Begini Caranya
Regional

Perpanjangan SIM di Palembang Bisa Lewat Aplikasi SINAR, Begini Caranya

alwiBy alwi17/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satlantas Polrestabes Palembang kini memberlakukan aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Aplikasi tersebut merupakan aplikasi dari Korlantas Polri yang memudahkan para pengemudi untuk memperpanjang SIM secara online.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, Palembang Berpotensi Hujan

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta mengatakan, pemohon bisa melakukan perpanjangan SIM secara online di aplikasi SINAR.

“Sudah kita laksanakan di Polrestabes Palembang dan beberapa Satpas lainnya. Aplikasi SINAR sudah berjalan, jadi masyarakat yang perpanjangan SIM bisa digunakan,” kata Finan saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (17/4) siang.

Finan mengatakan, bagi masyarakat atau pemohon yang ingin perpanjang SIM secara online, bisa mendownload Aplikasi SINAR melalui google playstore, lalu mengisi data serta kelengkapan administrasi dan memilih lokasi Satpas yang dituju.

Baca juga :   Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Serong Banyuasin Tewas dengan Luka Memar

“Masyarakat hanya mengikuti petunjuk yang sudah ada, lalu mencetak SIM di Satpas yang sudah dipilih sebelumnya. Bisa juga dilakukan pengiriman dari petugas kami. Namun ada jasa pengiriman yang telah ditetapkan oleh Satpas,” kata Finan.

Masih dikatakan oleh Finan, banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi SINAR dan lebih memilih menunggu di rumah. Sebab, apabila perpanjangan SIM telah selesai dilakukan, masyarakat meminta dikirim ke alamat yang ditentukan.

“Namanya aplikasi pasti ada masa full (pendaftar banyak masuk menggunakan aplikasi), dalam artian ada kekuatan tertentu. Sehingga harus dilakukan secara berkala dan dicoba berkali-kali jika jaringan bermasalah, karena animo masyarakat cukup tinggi jadi butuh kesabaran dari pemohon, ” jelas dia.

Baca juga :   Gagal Nyalip Truk Tangki, IRT di Palembang Tewas di Jalan

Berikut cara untuk memperpanjang SIM secara online;

1. Smartphone android

2. Install Digital Korlantas dari Playstore

3. Foto E-KTP

4. Foto SIM lama (karena yg tersedia baru perpanjang) min. 90 hari sebelum masa kadaluarsa

5. Pas foto berlatar belakang biru

6. Foto tanda tangan

7. Melakukan tes kesehatan pada website erikkes.id/ langsung diarahkan ke RS sesuai satpas

8. Tes psikologi pada aplikasi epPsi

9. E-wallet (Dana, Ovo, M-Banking,dll).

Langkah-langkah :

1. Registrasi identitas (E-KTP, SIM, Pas Foto, Ttd)

2. Kelengkapan persyaratan

3. Lokasi satpas

4. Rekening pengembalian (jika tidak disetujui)

5. Lokasi pengiriman/pengambilan

6. Konfirmasi Data

Biaya :

1. Tes psikologi : Rp. 100.000

2. Tes kesehatan : 50.000

2. PNPB SIM C : Rp. 75.000

3. Biaya layanan : Rp. 10.000

4. Biaya pengiriman : Rp. 28.500 (Tergantung Satpas).

Aplikasi SINAR Cara perpanjangan SIM secara online Satlantas Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKesaksian Pemilik Kos Terkait Aksi Brutal Bripka RRM, Sempat Ancam Tembak Penghuni Lain
Next Article Modus Ajak Jalan-Jalan, Pria Kenalan Medsos Gasak Motor Warga Muratara
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?