Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Modus Antar Anak Sekolah, Pria di Palembang Jual Motor Adik Ipar
Regional

Modus Antar Anak Sekolah, Pria di Palembang Jual Motor Adik Ipar

alwiBy alwi06/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pinjam sepeda motor adik ipar dengan alasan mengantar anak sekolah. Seorang pria bernama Wiwin Saputra (43) warga Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang, justru menjualkan sepeda motor tersebut.

Akibat perbuatan nekat tersebut, pelaku Wiwin Saputra harus meringkuk di sel tahanan usai diamankan oleh anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya, Minggu (5/7) malam.

Baca juga :   Aksi Curanmor Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berdasarkan data dihimpun, peristiwa penggelapan itu terjadi 13 Februari 2025. Bermula ketika tersangka Wiwin mendatangi rumah korban Yus Munandar (21) meminjam sepeda motornya dengan alasan mengantar anak sekolah.

Hanya saja setelah sepeda motor tersebut dipinjamkan tak kunjung dikembalikan oleh tersangka. Atas kejadian itulah korban Yus Munandar kehilangan satu unit motor Yamaha Mio Sporty dengan nopol BG 5489 RA.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, usai kejadian tersebut korban Yus Munandar membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada 13 Februari 2025.

Baca juga :   12 Unit Rumah Bantuan Stimulan di Desa Suka Menang Muratara Selesai Dibangun, Pemilik Diminta Proaktif Bantu Pembersihan

“Usai menerima laporan dari korban, anggota opsnal kita melakukan penyelidikan dan terus mencari keberadaan tersangka. Hingga pada akhir kita menemukan keberadaan dari pelaku dan meringkusnya,” kata Jedi.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7) siang, Musa mengatakan tersangka nekat membawa kabur sepeda motor milik korban dikarenakan kepepet butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Atas ulahnya pelaku dijerat perkara Tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 486 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun penjara,” tutupnya. (DNP)

Aksi penggelapan di Palembang Aksi penipuan Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleApi Berhasil Dipadamkan, Sumsel Masih Masuk Zona Rawan Karhutla Sepekan ke Depan
Next Article Usai Oplas, Elly Sugigi Akui Ingin Suami Ganteng: Bukan Menghina, Ini Hak Aku
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?