Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Modus Mengupgrade Data, Oknum Kacab Bank Swasta di Palembang Kuras Rekening Nasabah Senilai Rp 1,8 Miliar
Hukum

Modus Mengupgrade Data, Oknum Kacab Bank Swasta di Palembang Kuras Rekening Nasabah Senilai Rp 1,8 Miliar

alwiBy alwi21/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nurjana didampingi kuasa hukumnya Afdal SH menunjukkan bukti laporan polisi dihadapan wartawan. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang nasabah salah satu bank swasta di kota Palembang kehilangan uang sebesar Rp 1,8 miliar direkeningnya setelah upgrade atau validasi data oleh oknum Kepala Cabang bank tempatnya menabung.
Merasa dirugikan korban Nurjana (51) warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Bukit Kecil Palembang melapor ke Polda Sumsel pada 16 Mei 2025.

Laporan korban sudah diterima dengan registrasi Nomor: STTLP/ B / 627 / V / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA SELATAN, dalam dugaan tindak pidana Perbankan UU Nomor 10 tahun 1998 pasal 9, dan Pasal 372 KUHP Dan atau Pasal 374 KUHP Dan atau Pasal 378 KUHP.

Baca juga :   Dikemudikan Lansia, Mobil Innova Terperosok Hingga Tertimpa Pipa Air PDAM Palembang

Kepada wartawan Nurjana didampingi kuasa hukumnya Afdal mengatakan, modus operandi yang dilakukan oknum Kacab salah satu bank swasta di kota Palembang memperdaya kliennya dengan mendatangi rumah kliennya untuk mengupgrade atau memvalidasi data milik kliennya.

“Saat itu oknum Kacab tersebut meminjam handphone klien kami tanpa sepengetahuan dibuatkan aplikasi perbankan dan diaktifkan m bangkingnya. Setelah m banking diaktifkan lalu dipindahkan dana sebanyak dua kali dengan total Rp 1,8 miliar dari rekening Nurjana ke rekening Nurjana juga karena sudah dibuatkan aplikasi perbankan tadi,”ungkap Afdal.

Baca juga :   Viral Duel Sajam di Tengah Jalan Palembang, Pengendara Terpaksa Menepi Hindari Aksi Berbahaya

Dikarenakan sudah dibuatkan aplikasi perbankan sehingga kata Afdal mutasi dana berjalan normal seperti biasa. Secara perbankan tidak ada masalah karena dari rekening Nurjana ke rekening Nurjana.

“Tapi disini perlu diketahui klien kami ibu Nurjana ini boro – boro bisa menggunakan aplikasi perbankan apalagi m banking tidak mengerti sama sekali hanya bisa menelepon dan mengangkat telepon,”tuturnya.

Dikatakan Afdal, kliennya baru mengetahui uang direkening tabungan depositonya telah hilang pada 15 Mei 2025 saat akan mencairkan uangnya tersebut.

Baca juga :   Polisi Buru Lima Pelaku Penusukan Brutal Juru Parkir di Diskotek DA Club Palembang

“Setelah didatangi ke bank pihak bank mengatakan uangnya sudah tidak ada lagi dan sudah beralih ke bank lain. Versi pihak bank mutasi rekening sudah sesuai dengan ketentuan karena dari rekening Nurjana ke rekening Nurjana juga,”jelasnya.

Saat akan ditemui pada 15 Mei 2025 kemarin oknum Kepala Cabang sudah masuk atau aktif lagi di bank tersebut.

“Paginya sempat ikut rapat bersama karyawan sorenya sudah tidak aktif lagi hingga hari ini tidak masuk lagi. Sudah dicari kerumahnya tidak ketemu didatangi tempat anaknya sekolah juga tidak ada mereka sudah menghilang,”bebernya.

Baca juga :   Propam Polda Sumsel Periksa Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Pencurian Kelapa

Meski demikian Afdal mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Sumsel yang mengatensi laporan kliennya dengan melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali terhadap kliennya.

“Dalam kasus ini kami hanya meminta pihak bank untuk mengganti uang kliennya sebesar Rp 1,8 miliar yang raib dari rekeningnya. Terkait ulah oknum tersebut itu kita serahkan saja ke penegak hukum,”harapnya

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Ditreskrimsus untuk mengetahui soal laporan tersebut.

Baca juga :   Pakai Motor Hasil Curian, Pria di Palembang ini Langsung Ditangkap Polisi

“Mohon waktu ya, nanti saya coba koordinasikan dengan Ditreskrimsus, ” katanya. (FZP)

Bank swasta Palembang Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKorban Bullying Diceburkan ke Sungai Alami Trauma Berat, Takut Lihat Kerumunan

Next Article MSI Umumkan Console Game Baru Mereka, Ditenagai Intel dan AMD
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?