Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Modus Minta Antar Isi BBM, Pemuda di Musi Rawas Lakukan Aksi Begal
Hukum

Modus Minta Antar Isi BBM, Pemuda di Musi Rawas Lakukan Aksi Begal

alwiBy alwi06/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka begal saat ditangkap Polsek Muara Lakikan. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian Ipan (25) akhirnya terhenti usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan di rumahnya, Rabu kemarin (5/3).

Warga warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ini ditangkap lantaran telah melakukan aksi begal di Jalan Poros Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel pada 16 Februari 2025 lalu.

Baca juga :   Viral Sayembara Pencurian di Pasar Induk Nendagung, Polres Pagar Alam Lakukan Penyidikan

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan aksi begal tersebut dilakukan tersangka bersama temannya dengan menghadang korban yang sedang melintas naik motor. Lalu pelaku beraksi dengan modus minta diantar untuk membeli BBM (bahan bakar minyak).

Peristiwa tersebut dialami korban Aviq Nur Salim (22), seorang petani, warga Blok N Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan.

Kejadiannya bermula pada Minggu, 16 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana saat itu korban melintas di Jalan Poros dengan mengendarai motor Honda Beat Nopol B 6324 JED. Dalam perjalanan, tiba-tiba korban dihadang 2 orang kaki-laki yang salah satunya dikenal oleh korban yakni Ipan.

Baca juga :   BMKG Peringatkan Sumsel Hadapi Kemarau Lebih Kering, Palembang hingga OKI Terancam Kekeringan

“Lalu korban berhenti dan salah satu pelaku meminta tolong dengan alasan minta antar ingin beli bensin,” kata Kapolsek pada Kamis, 6 Maret 2025.

Selanjutnya pelaku dengan korban yang tidak kenal langsung naik ke motor korban. Setelah itu pelaku langsung beraksi dengan memukul korban hingga terjatuh dari motor. Lalu motor korban dan 1 unit handphone (HP) merk Infinix diambil serta dibawa lari oleh kedua pelaku.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Muara Lakitan. Setelah menerima laporan dan informasi tentang identitas pelaku, anggota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Lalu diketahui identitas pelaku yakni Ipan sedang di rumahnya.

Baca juga :   Ketatnya Standar Baru Kemenkes Bikin Dapur MBG Sumsel Tersendat, Sertifikasi Higiene Jadi Tantangan Serius

“Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.

“Pelaku tidak mengakui perbuatannya tetapi saksi (korban) mengatakan bahwa Ipan dan temannya adalah pelaku, karena korban tahu dan kenal dengan Ipan,” pungkasnya. (NSR)

Aksi begal di Musi Rawas Polsek Muara Lakitan Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Aksi Oknum Satpol PP Ambil Kelapa Pedagang saat Penertiban, Netizen: “Punya Gaji Bulanan Kok Masih Rakus?”
Next Article Ungkap Delapan Kilogram Sabu dan Seribu Butir Ekstasi, Polrestabes Palembang Diganjar Penghargaan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?