RELUNG.ID – Pelarian Ipan (25) akhirnya terhenti usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan di rumahnya, Rabu kemarin (5/3).
Warga warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ini ditangkap lantaran telah melakukan aksi begal di Jalan Poros Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel pada 16 Februari 2025 lalu.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan aksi begal tersebut dilakukan tersangka bersama temannya dengan menghadang korban yang sedang melintas naik motor. Lalu pelaku beraksi dengan modus minta diantar untuk membeli BBM (bahan bakar minyak).
Peristiwa tersebut dialami korban Aviq Nur Salim (22), seorang petani, warga Blok N Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan.
Kejadiannya bermula pada Minggu, 16 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana saat itu korban melintas di Jalan Poros dengan mengendarai motor Honda Beat Nopol B 6324 JED. Dalam perjalanan, tiba-tiba korban dihadang 2 orang kaki-laki yang salah satunya dikenal oleh korban yakni Ipan.
“Lalu korban berhenti dan salah satu pelaku meminta tolong dengan alasan minta antar ingin beli bensin,” kata Kapolsek pada Kamis, 6 Maret 2025.
Selanjutnya pelaku dengan korban yang tidak kenal langsung naik ke motor korban. Setelah itu pelaku langsung beraksi dengan memukul korban hingga terjatuh dari motor. Lalu motor korban dan 1 unit handphone (HP) merk Infinix diambil serta dibawa lari oleh kedua pelaku.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Muara Lakitan. Setelah menerima laporan dan informasi tentang identitas pelaku, anggota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Lalu diketahui identitas pelaku yakni Ipan sedang di rumahnya.
“Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.
“Pelaku tidak mengakui perbuatannya tetapi saksi (korban) mengatakan bahwa Ipan dan temannya adalah pelaku, karena korban tahu dan kenal dengan Ipan,” pungkasnya. (NSR)

