Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Modus Tanya Alamat, Dua Remaja Begal HP Bocah 8 Tahun di Lubuklinggau
Hukum

Modus Tanya Alamat, Dua Remaja Begal HP Bocah 8 Tahun di Lubuklinggau

ADMINBy ADMIN02/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua remaja di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, nekat melakukan aksi pembegalan terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dengan modus pura-pura menanyakan alamat.

Kedua pelaku diketahui bernama Hipri Yansa (18) dan Agusyah Putra (19), warga Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Keduanya merupakan pengangguran.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan H Kerim, Perumahan Buana Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Baca juga :   Disorot Dugaan Ijazah Palsu, Universitas Azzahra Tampak Tutup dan Tak Beroperasi

“Saat itu korban, seorang pelajar berinisial SDA, sedang berjalan pulang ke rumah. Tiba-tiba dihampiri dua orang pria yang berboncengan dengan sepeda motor,” ujar AKP M Kurniawan Azwar, Minggu (2/3/2025).

Pelaku kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Namun, di tengah percakapan, salah satu pelaku tiba-tiba merampas handphone yang sedang dipegang korban, lalu keduanya langsung melarikan diri.

Setelah kejadian tersebut, korban dan keluarganya melapor ke Polres Lubuklinggau. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menggelar perkara pada 28 Februari 2025 dan menetapkan Hipri Yansa serta Agusyah Putra sebagai tersangka.

Baca juga :   Banding Ditolak, Google Didenda Rp84 Triliun Atas Kasus Monopoli Usaha

Petugas kemudian berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan. Mereka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa satu unit sepeda motor Jupiter MX warna merah dengan nomor polisi BG 4083 HI, satu unit handphone merek Infinix milik korban, serta satu lembar nota pembelian handphone korban.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lubuklinggau. (NSR)

Begal HP Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBanjir Kiriman Melanda Prabumulih, Warga Jalani Puasa di Tengah Genangan Air
Next Article Wacana Ganjil-Genap di Palembang Tuai Pro-Kontra, Warga Usul Solusi Alternatif
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?