Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Modus Tuduh Korban Bawa Sajam, Dua Sekawan Begal Bersenpi di Palembang Ditangkap
Regional

Modus Tuduh Korban Bawa Sajam, Dua Sekawan Begal Bersenpi di Palembang Ditangkap

alwiBy alwi17/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus dua sekawan pelaku begal motor milik seorang pelajar yang beraksi di Jalan By Pass Alang-alang Lebar, Palembang pada Minggu (13/7/2025).

Dalam aksinya pelaku menggunakan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver untuk mengancam korbannya.

Baca juga :   Ratu Dewa Ultimatum Dinas Terkait di BKB: Kalau Ada Oknum Rugikan Warga, Ganti Rugi 10 Kali Lipat

Pelaku yakni Lutfi (19) warga OKI dan M Rizal Merdeka (19) warga Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Dari tangan polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpira beserta 3 butir amunisi, dan uang Rp 1 juta hasil penjualan motor honda beat milik korban Jovansyah (17).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menuturkan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang diterima SPKT Polda Sumsel yang diteruskan ke Ditreskrimum Polda Sumsel lalu ditindaklanjuti Subdit III Jatanras.

Baca juga :   Buronan Begal Bersenpi di OKU Timur Ditangkap, Korban Diikat dan Mobil Dibawa Kabur

“Dari hasil diinterogasi petugas, kedua pelaku ngaku beraksi bertiga, satu masih DPO inisial A,”kata Nandang Rabu (16/7/2025).

Dijelaskan Nandang aksi begal kedua pelaku berawal saat korban bersama teman-temannya melintas dengan sepeda motor berboncengan di Jalan By Pass Alang-alang Lebar.

Datanglah pelaku tiga orang berboncengan motor PCX lalu menghampiri korban menuduh korban membawa senjata tajam.

Baca juga :   Modus Tukar Uang Baru, Oknum Guru di Palembang Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar

“Salah satu menuduh korban kamu bawa sajam ya’ dijawab korban tidak mereka cuma berjalan pulang ke rumah,” tuturnya.

Pelaku lalu u merampas sepeda motor korban, namun korban bersama teman-temannya berusaha melawan. Pelaku pun meletuskan senjata api hingga membuat korbannya ketakutan.

“Saat korban hendak mendekati salah satu pelaku langsung menembakkan senjata apinya keatas dan langsung mengacungkan senjata apinya ke korban,” tuturnya.

Baca juga :   Kecelakaan Maut di Banyuasin, Fortuner Tabrak L300 Hingga Terbalik

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta karena sepeda motornya diambil pelaku (FZP)

Begal Begal Bersenpi Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDorong Kreativitas dan Konsumsi Ikan, Wakil Wali Kota Prabumulih Dukung Lomba Masak
Next Article Prof Sofian Effendi Ungkap Keraguan atas Keabsahan Ijazah S1 Presiden Jokowi
alwi

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20260 Views
Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?