RELUNG.ID – Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sofian Effendi, mengungkapkan sejumlah pernyataan terkait polemik keabsahan ijazah Sarjana Presiden Joko Widodo.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah wawancara bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025), dan kemudian ramai diperbincangkan publik melalui media sosial.
Prof Sofian mengatakan, bahwa dirinya telah menelusuri informasi dari sejumlah kolega dan akademisi di Fakultas Kehutanan UGM tempat Jokowi pernah terdaftar sebagai mahasiswa sejak tahun 1980.
“Jokowi memang tercatat masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980, bersama kerabatnya Hari Mulyono. Namun, ada sejumlah catatan akademik yang menimbulkan pertanyaan,” katanya.
Menurutnya, dari informasi yang ia peroleh, selama dua tahun awal perkuliahan, Jokowi memiliki nilai akademik yang rendah dan tidak mencapai standar kelulusan.
“Indeks prestasinya tidak sampai dua. Kalau sistem akademik dijalankan secara benar, maka mahasiswa dengan IPK tersebut seharusnya tidak bisa lanjut ke jenjang sarjana dan hanya berhak atas ijazah sarjana muda,” jelasnya.
Prof Sofian juga menyoroti soal skripsi Jokowi yang sempat beredar dan menjadi bahan diskusi publik. Ia menyebut bahwa naskah skripsi tersebut tidak memiliki lembar pengesahan resmi.
“Saya tanyakan langsung ke petugas perpustakaan, dan dijawab bahwa naskah tersebut tidak pernah diuji, tidak ada nilai, tidak ada tanggal, dan tidak ada tanda tangan dosen penguji,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan penelusurannya, Prof Kasmudjo yang disebut sebagai pembimbing skripsi Jokowi tidak pernah menjadi pembimbing akademik atau pembimbing skripsi Jokowi.
Dalam wawancara tersebut, Prof Sofian juga mengungkapkan adanya kabar bahwa Presiden Jokowi diduga pernah menggunakan ijazah milik Hari Mulyono, kerabat sekaligus suami dari adik kandungnya, Idayati.
“Itu kabarnya, ijazah Hari Mulyono yang dipinjam dan digunakan. Kalau benar, maka ini dugaan pemalsuan yang serius,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun Universitas Gadjah Mada terkait pernyataan Prof. Sofian tersebut.
Prof. Sofian Effendi merupakan Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM. Ia pernah menjabat sebagai Rektor UGM periode 2002–2007 dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 1999–2000. Ia juga merupakan Ketua pertama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejak 2014 hingga 2019. (vid)

