Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Monitoring Bahan Kebutuhan Pokok, Polres Lubuklinggau Bakal Berikan Sanksi ke Pedagang MinyaKita
Regional

Monitoring Bahan Kebutuhan Pokok, Polres Lubuklinggau Bakal Berikan Sanksi ke Pedagang MinyaKita

alwiBy alwi12/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polres Lubuklinggau saat melakukan monitoring di Pasar Inpres. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Lubuklinggau melakukan monitoring ke Pasar Inpres guna mengecek harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang lebaran.

Dari hasil monitoring tersebut, Polres Lubuklinggau menemukan penjualan minyak goreng merek MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga :   47 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Sumsel Titip Pesan Begini

Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, monitoring tersebut dilakukan pihaknya pada Selasa, 11 Maret 2025 siang. Dimana pemeriksaan dilakukan mulai dari ketersediaan beras, minyak goreng, daging serta gas.

“Jadi kami dari Polres Lubuklinggau melakukan monitoring untuk harga dan ketersediaan bahan makanan yang ada di pasar-pasar,” katanya, Rabu (12/3).

Adapun hasil monitoring tersebut, pihaknya menemukan ada seorang pedagang yang menjual minyak goreng merk MinyaKita diatas harga HET (harga eceran tertinggi). Oknum pedagang tersebut menjualnya dari HET RP 15.700 dijual menjadi Rp17.000.

Baca juga :   Edarkan 98 Butir Ekstasi , Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap di Lubuklinggau

“Benar, jadi yang ditemukan itu MinyaKita. Jadi pedagang kita ambil keterangan dan selanjutnya kita akan lakukan pembinaan serta sanksi tertulis,” bebernya.

“Pemilik toko sudah kita mintai keterangan dan dibawa di kantor, diberikan sanksi teguran,” pungkasnya. (NSR)

MinyaKita Pasar Inpres Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLapangan Pemkab Empat Lawang Disulap Jadi Pusat Kuliner Ramadan, Ini Daya Tariknya
Next Article Gubernur Sumsel Diharapkan Setujui Permohonan Perbaikan Jalan Rusak di Empat Lawang
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?