Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG, Diduga Jual Titik SPPG Rp100 Juta
Hukum

Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG, Diduga Jual Titik SPPG Rp100 Juta

RiyadiBy Riyadi19/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Glory diduga berperan dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per titik. Ia disebut diminta oleh eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk mencari lokasi SPPG dan kemudian menjualnya kepada pihak tertentu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan harga titik SPPG yang diperjualbelikan bervariasi, namun rata-rata mencapai sekitar Rp100 juta per titik.

Baca juga :   Kejagung Tolak Status Justice Collaborator, Kuasa Hukum Bantah Sony Sonjaya Pelaku Utama Kasus Korupsi MBG

“Saya bisa, kurang lebih sekitar Rp100 juta,” ujar Syarief kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Syarief menjelaskan, besaran nilai transaksi tidak selalu sama dan berkisar dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung lokasi dan kebutuhan.

“Iya, jadi memang bervariasi. Jadi mungkin puluhan sampai ratusan juta,” katanya.

Baca juga :   Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Aktor Lain di Kasus Korupsi MBG

Menurut penyidik, penyerahan uang hasil transaksi tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap dalam periode tertentu. Dana tersebut diduga mengalir kepada pihak terkait secara berkala.

“Pemberian itu tidak dilakukan sekali, tapi ada yang secara berkala,” jelasnya.

Kejagung juga masih melakukan pendalaman terkait total aliran dana yang terjadi dalam kasus ini, yang disebut berlangsung sejak tahun 2025 hingga saat ini.

“Kalau jumlahnya masih kita hitung karena dilakukan selama beberapa bulan dari 2025 sampai sekarang,” tambah Syarief.

Penyidik turut mengungkap bahwa Glory Harimas Sihombing telah mengenal Dadan Hindayana sejak sebelum tahun 2024, yang diduga menjadi awal keterlibatan dalam jaringan kasus tersebut.

Hingga kini, Kejagung masih terus melakukan pengembangan perkara untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi program MBG tersebut.

Jaksa Agung Kasus MBG Korupsi MBG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRoy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Next Article Kuasa Hukum Richard Lee Ajukan Pengalihan Penahanan Menjadi Tahanan Kota
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,010 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,880 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,853 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?