RELUNG.ID – Kasus kematian Sri Wahyuningsih (33) yang ditemukan tewas dengan wajah tertutup sprei dikamar rumahnya di Perumahan Karya Mandiri 5, Lebak Murni, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang pada Rabu (21/1/2026) sore.
Dari hasil introgasi Polisi terhadap Rangga suami korban mengaku sempat mencekik korban sebelum ditemukan tewas.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata menuturkan dugaan sementara kasus kematian korban diduga adanya KDRT hal ini diperkuat dengan pengakuan suami korban saat dilakukan pemeriksaan.
“Ada kekerasan KDRT yang dilakukan suaminya terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,”kata Makmun.
Motif pelaku menganiaya berdasarkan keterangan pelaku dipicu faktor ekonomi dan sempat terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.
“Dari keterangan pelaku sendiri, motif KDRT karena faktor dikarenakan pelaku tidak bekerja hingga terjadi percekcokan antara korban dan pelaku,”tuturnya.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut kata Makmun kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Proses penyidikan lebih lanjut kami kerjasama dengan unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,”tandasnya.
Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 468 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan berat KUHP nomor 1 tahun 2022 atau pasal 44 ayat 4 UU KDRT.
Diketahui korban Sri Wahyu Ningsih (33) ditemukan tewas didalam kamar rumahnya di Jalan Lebak Murni Komp Karya Mandiri 5 Blok A10 RT 022/ 009 Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang.
Temuan ini sempat menggemparkan warga sekitar. Sri Wahyuningsih diduga tewas dianiaya suaminya Rangga yang saat ini sudah diamankan polisi. (FZP)

