RELUNG.ID- Kasus dugaan perampokan yang menewaskan Petry Sihombing (35) di Perumahan Puri Anggrek, Kota Serang, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata adalah suaminya sendiri, Wadison Pasaribu (37).
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, membenarkan penangkapan Wadison pada Selasa malam (3/6/2025) di rumah duka.
“Iya, sudah ditangkap. Pelakunya suaminya sendiri,” ujar Yudha, Rabu (4/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, Wadison nekat menghabisi nyawa istrinya karena emosi setelah perselingkuhannya ketahuan. Sebelum dibunuh, keduanya sempat terlibat cekcok. Wadison kemudian melilit leher Petry dengan tali hingga tewas.
Untuk mengelabui polisi dan masyarakat, Wadison merekayasa seolah-olah peristiwa tersebut adalah perampokan. Ia bahkan membungkus dirinya sendiri dalam karung dan pura-pura menjadi korban.
Namun, penyidik mengendus kejanggalan dalam keterangan Wadison dan kondisi di lokasi kejadian, hingga akhirnya membongkar kebohongan tersebut.
Peristiwa ini pertama kali terungkap ketika anak korban yang berusia 7 tahun berlari keluar rumah dan berteriak histeris meminta pertolongan sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (1/6/2025). Warga bernama Jansen Pasaribu mendatangi rumah korban dari pintu belakang karena pintu depan digembok.
Di dalam rumah, Jansen melihat Wadison terbungkus dalam karung namun masih hidup. Sementara Petry ditemukan tewas dalam kondisi tengkurap dengan tangan terikat di kamar tidur.
“Tangannya sudah kaku, saya langsung larang orang masuk,” kata Jansen.
Polisi awalnya menduga perampokan karena adanya laporan kehilangan uang tunai dan perhiasan milik korban. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan yang mengarah ke pembobolan rumah oleh pelaku dari luar. Bahkan warga sekitar tidak mendengar suara gaduh sebelumnya.
Menurut Toni, pihak keluarga korban, rumah masih dalam pemeriksaan karena polisi belum menyelesaikan olah TKP. Wadison sendiri sempat dirawat di IGD Rumah Sakit Sari Asih sebelum dipulangkan karena kondisinya membaik.
Usai kejadian, Wadison tampak menangis di samping jenazah istrinya, memeluk baju korban dan anak-anaknya, seolah-olah berduka. Ia bahkan ikut menyaksikan kedua anaknya menyanyikan lagu *Cinta untuk Mama* sebagai penghormatan terakhir untuk almarhumah.
Namun semua itu hanyalah akting. Polisi kini menetapkan Wadison sebagai tersangka tunggal dan masih mendalaminya lebih lanjut.
Wadison diketahui bekerja sebagai pegawai di koperasi simpan pinjam (bank keliling) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, dan biasa pulang ke Serang saat akhir pekan. Sedangkan Petry merupakan ibu rumah tangga yang juga memiliki usaha kontrakan di lingkungan perumahan Puri Anggrek.
Warga sekitar mengenal keluarga ini sebagai pasangan yang baik dan tidak pernah terlihat ada masalah. “Kami kaget, karena selama ini mereka rukun-rukun saja,” ujar Jansen. [YKP]

