RELUNG.ID – Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi dan mengendalikan jumlah cicilan pinjaman para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Hal ini agar cicilan ASN dan PPPK tidak melebihi 30 persen dari gaji mereka setiap bulannya.
Permintaan itu disampaikan Prima dalam rangka menjaga kinerja dan semangat kerja para ASN, sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Nomor 800/000933/BPKAD/2025.
“Kami meminta kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah agar lebih selektif dalam memberikan persetujuan terhadap fasilitasi pembayaran cicilan pinjaman ASN melalui Lembaga Keuangan Perbankan maupun Lembaga Keuangan lainnya,” kata Prima Salam (3/6/2025).
Fasilitasi pemotongan gaji untuk cicilan hanya diperbolehkan apabila total angsuran tidak melampaui 30 persen dari gaji bersih. Proses ini harus dilakukan melalui bendahara pengeluaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Prima, kebijakan ini penting untuk mencegah beban finansial berlebihan yang bisa berdampak pada performa pegawai. “Kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa ASN tidak terbebani secara finansial yang pada akhirnya dapat mengganggu kinerja dan fokus dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Lebih lanjut, langkah ini juga dianggap sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Palembang terhadap kesejahteraan pegawai, sekaligus sebagai strategi pengelolaan risiko keuangan individu yang berkontribusi pada pelayanan publik yang lebih baik.
“Dengan ter-manage dengan baiknya jumlah pinjaman ASN dan PPPK, maka ini akan mengurangi atau bahkan menghapus oknum nakal seperti pungli dan lainnya,” ujarnya.
Pemerintah Kota Palembang juga menekankan pentingnya peran pimpinan perangkat daerah dalam proses verifikasi dan pengawasan sebelum memberikan persetujuan terhadap permohonan cicilan. Hal ini bertujuan untuk menghindari pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Dengan kebijakan ini, diharapkan para ASN dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi dan tetap menjaga integritas serta profesionalisme dalam bekerja,” pungkasnya. (DSK)

