RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha dan Wakil Bupati Rohman terus berkomitmen memperkuat perekonomian desa. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi fokus adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.
Langkah ini diwujudkan melalui Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Opproom Pemkab Muba pada Senin (5/5/2025). Acara ini diresmikan oleh Wakil Bupati Rohman mewakili Bupati H M Toha, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, serta ratusan kepala desa, lurah, dan camat se-Kabupaten Muba.
Dalam sambutannya, Wabup Rohman menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar utama dalam membangun ekonomi desa yang berkeadilan.
“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai strategi nasional. Kabupaten Muba siap menjadi pelopor dengan membentuk koperasi di 229 desa dan 13 kelurahan,” ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Muba memiliki 421 koperasi aktif. Namun, dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Pemkab Muba didorong untuk mempercepat pendirian koperasi baru yang lebih relevan dengan kebutuhan lokal.
Wabup Rohman menjelaskan, koperasi Merah Putih memiliki lima potensi strategis:
- Mengoptimalkan potensi lokal dan sumber daya manusia.
- Menyediakan akses permodalan bagi masyarakat.
- Membuka lapangan kerja baru.
- Meningkatkan kesejahteraan warga desa.
- Mengatasi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan ekstrem.
“Dengan semangat gotong royong dan prinsip kekeluargaan, koperasi dapat menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi desa yang tangguh dan mandiri,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muba, Zulkarnain, menyampaikan bahwa target pembentukan koperasi Merah Putih di Kabupaten Muba adalah 242 koperasi hingga Juni 2025.
“Kami berharap dengan dukungan penuh dari kepala desa dan lurah sebagai pengawas koperasi, target ini dapat tercapai 100 persen,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong pengelolaan koperasi yang profesional dan berbasis teknologi.
“Koperasi harus beradaptasi dengan era digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal,” tambahnya.
Pemkab Muba berharap koperasi yang dibentuk dapat menjadi wadah inovasi, berkarya, dan berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Dengan koperasi, kita dapat bersama-sama menciptakan desa yang maju dan masyarakat yang sejahtera,” pungkas Wabup Rohman.[THQ]

