RELUNG.ID- Sebuah video mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi S 1228 BP viral di media sosial setelah terekam tengah melaju di jalan tol arah Lampung saat musim mudik Lebaran 2025. Mobil tersebut ternyata merupakan kendaraan operasional milik Camat Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bojonegoro, Djoko Lukito, membenarkan bahwa mobil tersebut digunakan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk keperluan pribadi mudik ke kampung halaman di Palembang, Sumatera Selatan.
“Iya, mobil tersebut digunakan mudik ke luar daerah. Yang bersangkutan (camat) mengakui,” ujar Djoko, Selasa (8/4/2025).
Djoko menambahkan, jauh sebelum cuti bersama dan libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh ASN untuk tidak menggunakan fasilitas negara, termasuk mobil dinas, untuk keperluan pribadi seperti mudik.
“Ada surat imbauan itu. Untuk sanksi, tunggu dari Inspektorat,” lanjutnya singkat.
Diketahui, mobil jenis Toyota Rush tipe GR berpelat merah S 1228 BP itu tertangkap kamera dalam sebuah video amatir berdurasi 17 detik yang tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagian belakang mobil dengan narasi bertuliskan,”Mobil Rush tipe GR, plat merah S 1228 BP, dinas untuk liburan hari raya sampai Lampung.”
Hingga kini, pihak Camat Kasiman yang disebut bernama Novitasaribelum memberikan tanggapan resmi.[YKP]

