Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Mulai 1 Juli, Gojek dan Grab Terapkan Potongan Komisi 8 Persen untuk Ojol
Indeks

Mulai 1 Juli, Gojek dan Grab Terapkan Potongan Komisi 8 Persen untuk Ojol

RiyadiBy Riyadi25/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi driver ojol di Indonesia. Foto : Dok UGM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Dua perusahaan transportasi online terbesar di Indonesia, Gojek dan Grab, resmi mengumumkan akan menerapkan potongan komisi aplikator sebesar 8 persen untuk layanan ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian tarif komisi bagi mitra pengemudi.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GrabBike.

“Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Neneng dalam rapat di DPR RI, Selasa (23/6/2026).

Baca juga :   Disebut Sebagai Pemecah Suara di Pilgub Sumsel, Eddy Santana Beri Respon Begini

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo. Ia memastikan Gojek juga akan menerapkan potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan GoRide mulai awal Juli mendatang.

“Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini,” kata Catherine.

Menurut Catherine, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online.

Baca juga :   Pemerintah Wajibkan THR Uang Tunai untuk Pengemudi Ojek Online Lebaran 2025

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR sejak awal berkomitmen mengawal aspirasi para pengemudi ojol yang selama ini memperjuangkan penurunan potongan komisi aplikator.

“Komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online,” ujar Dasco.

Sebelum kebijakan baru ini diberlakukan, perusahaan aplikasi transportasi online mengambil komisi hingga 20 persen dari total tarif perjalanan. Dengan skema tersebut, pengemudi menerima sekitar 80 persen dari biaya yang dibayarkan pelanggan.

Baca juga :   Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Aspirasi Kepala Desa, Dasco Kembali Temui Presiden Prabowo

Melalui kebijakan baru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional, potongan komisi aplikator kini dibatasi maksimal 8 persen. Artinya, porsi pendapatan yang diterima pengemudi akan meningkat dibanding sebelumnya.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh banyak pengemudi ojek online karena dinilai dapat meningkatkan pendapatan mereka di tengah tingginya biaya operasional dan kebutuhan sehari-hari. Implementasi aturan itu akan mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026.[YKP]

Gojek GRAB Ojol Turunkan Tarif Potongan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDinas PPPA Sumsel Ajak Masyarakat Rangkul Korban LGBT, Tolak Stigma dan Pengucilan
Next Article Kekurangan Dokter Jadi Alarm Sistem Kesehatan Nasional, Ini Kata Menkes
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?