Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Mulai 14 Juli, Operasi Patuh Musi 2025 Digelar di Palembang: Siapkan Surat Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas
Regional

Mulai 14 Juli, Operasi Patuh Musi 2025 Digelar di Palembang: Siapkan Surat Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda12/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pengendara di Kota Palembang diminta untuk mulai bersiap. Satlantas Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang. Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta, Sabtu (12/7/2025).

“Operasi ini bertujuan untuk membangun budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat, sekaligus menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang selama ini masih kerap dijumpai di jalanan, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.

Adapun sasaran utama Operasi Patuh Musi 2025, di antaranya:

  • Pengendara melawan arus,
  • Tidak memakai helm SNI,
  • Tidak menggunakan safety belt,
  • Pengendara di bawah umur,
  • Pelanggaran batas kecepatan,
  • Membonceng lebih dari satu orang,
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol,
  • Dan penggunaan knalpot bising (brong) yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami akan melakukan penindakan secara represif berupa tilang maupun teguran, sebagai bentuk edukasi dan penegakan hukum,” tegas AKBP Finan.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara, agar terhindar dari sanksi saat pemeriksaan berlangsung.

Lebih jauh, Finan menekankan pentingnya menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya.

“Kami imbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Karena tertib berlalu lintas adalah kunci mencegah kecelakaan yang bisa merenggut nyawa,” pungkasnya.[THQ]

Operasi Patuh Musi 2025 Palembang Satlantas Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleStadion Talang Jimar Resmi Berganti Nama Jadi Stadion Kota Prabumulih
Next Article 15 Bulan, Penjualan Mobil Listrik Xiaomi Tembus 300 Unit
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?