Pemprov Sumsel telah memilih Kabupaten Musi Rawas sebagai salah satu daerah yang jadi kawasan food estate di Sumsel. Karena itu, Pemkab Musi Rawas diminta untuk melengkapi persyaratan tersebut.
Hal ini diakui oleh Kepala Bappeda Musi Rawas, Kgs Effendi Feri, Selasa (15/11).
Dia mengatakan food estate merupakan kawasan Sumsel mandiri pangan. Dimana pihaknya bersama pertanian dalam arti luas menseleraskan dan mendukung konsep Gubernur atas perintah Bupati tentang Sumsel mandiri pangan.
“Kemarin kami sudah paparan tentang food estate Musi Rawas dengan Bappeda Provinsi dan Dinas Perkebunan Sumsel,” kata Kgs Effendi Feri, Selasa (15/11)
Dia menjelaskan, dalam paparan tersebut ikut pula mendampingi pihaknya yakni Dinas Pertanian, Peternakan, Ketahanan Pangan, Perikanan, PU Cipta Karya, PU Binam Marga dan Perkim.
“Setelah paparan, alhamdulillah Musi Rawas dimasukan menjadi kawasan food estate yang ke 6,” timpalnya.
Lebih lanjut, setelah Musi Rawas dimasukan kedalam kawasan food estate, pihaknya diberikan waktu 2 minggu untuk menyiapkan segala syarat-syarat yang diperlukan.
“Adanya food estate, Pemprov nantinya baru bisa memganggarkan kebutuhan food estate. Semisal nanti di sawah sana jalannya rusak, nanti anggaran PU dari Provinsi. Misal lagi yakni butuh irigasi, nanti anggaran PUPR yang membantunya,” jelas Feri.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi kata Feri diantaranya yang telah dilakukan yakni kesepakatan kawasan sentral produksi pangan. Lalu melengkapinya dengan SK Bupati, dokumen kelengkapan Perda dan Perbup.
Selain itu syarat lainnya yang harus dilengkapi yaitu koordinasi dengan stake holder terkait, identifikasi kegiatan masing-masing OPD yang ada dalam kawasan food estate. Itu diantaranya meliput Dinas Pertanian dan Peternakan, Perikanan serta Perkebunan.
“Setelah selesai melengkapi persyaratan, diawal Desember Bupayi langsung paparan dengan Bapenas,” timpalnya.
Adapun kawasan yang menjadi food estate di Musi Rawas yakni untuk pengembangan kawasan produksi meliputi di 6 Kecamatan yakni STL Ulu Terawas, Sumber Harta, Tugumulyo, Purwodadi, Megang Sakti dan Muara Beliti.
Sedangkan food estate yang masuk kawasan perkebunan terdapat di 14 Kecamatan atau seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Mura seperti karet dan sawit.
Kemudian wilayah food estate kawasan perikanan meliputi Muara Beliti, Tugumulyo, Purwodafi, Sumbet Harta, STL Ulu Terawas, Selangit dan Megang Sakti.
“Tijian food estate ini katena merujuk di RPJMD kita bahwasanya Musi Rawas 70 persen kita berma pencahatian pertanian dalam arti luas,” jelasnya.
Untuk wilayag food estate ditambahkan Kgs Effendi Feri pihaknya mengusulkan ke Bappeda Provinsi Sumsel untuk menganggarkan ke PU senilai Rp500 miliar. Lalu untuk PUCK pihaknya meminta Rp160 miliar, pertanian mengajukan Rp700 miliar dan perikanan sekitar Rp37 miliar.
“Total pengajuan kami ke Provinsi Rp1,4 triliun. Dan setelah kami dapat izin dari Provinsi, kami juga akan melakukan papatan ke Bapenas,” bebernya.
Kara Feri, langkah dan upaya yang dilakukan tersebut untuk membangun Kabupaten Musi Rawas. “Membangun Musi Rawas tidka hanya menganggarjan anggaran dari APBD,” pungkasnya.

