Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Musnahkan BB Sabu dan Pil Ekstasi, Polda Sumsel Sebut Penyalahgunaan Narkotika di Sumsel Masih Tinggi
Regional

Musnahkan BB Sabu dan Pil Ekstasi, Polda Sumsel Sebut Penyalahgunaan Narkotika di Sumsel Masih Tinggi

alwiBy alwi13/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polda Sumsel saat melakukan pemusnahan barang bukti. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 2,6 kilogram dan pil ekstasi 200 butir pada Kamis (13/8/2026).

Pemusnahan narkotika ini merupakan hasil ungkap kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026 yang disaksikan langsung tersangka pemilik barang haram yang disita polisi.

Baca juga :   Sakit Hati Sewa Alat Berat Tak Kunjung Dibayar, Pria di Ogan Ilir Dianiaya Dengan Sajam

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP M Syeh Kopek mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 17 pengungkapan di wilayah Sumsel.

“Pengungkapan terbanyak berada di Muara Enim sebanyak 6 laporan polisi. Palembang 4 kasus, Banyuasin 1 kasus, Musi Banyuasin 2 kasus, OKI 2 kasus, Muratara 1 kasus, Muara Enim 6 kasus, dan Prabumulih 1 kasus,”kata Syeh Kopek

Salah satu tersangka yang ditangkap yakni Budiman Alamsyah dengan barang bukti 1,03 kilogram sabu-sabu yang ditangkap petugas pada Agustus 2026 di Jalan Soekarno-Hatta.

Baca juga :   Peduli Ekonomi Kreatif di Sumsel, Feby Deru Dianugerahi DPD Award 2025

“Kita sangat prihatin karena Sumsel berada di peringkat 2 penyalahgunaan narkoba se-Indonesia setelah Sumatra Utara. Rata-rata Kabupaten/Kota di Sumsel berada pada zona merah hanya sebagian yang zona kuning,”ungkapnya.

Wilayah yang berada di zona merah peredaran narkoba di Sumsel meliputi Palembang, OKU, OKU TIMUR, dan OKU Selatan, Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara.

“Kategori zona merah dan kuning tergantung dari peredaran narkoba di suatu daerah. Tergantung peredaran, ungkap kasus, dan penyalahgunaannya. Kita (Sumsel) darurat, nomor dua setelah Sumut,” tutupnya. (FZP)

Pemusnahan narkoba Pil ekstasi Polda Sumsel Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article14 PCNU di Sumsel Deklarasi Dukung Gus Yusuf Chudlori Jadi Calon Ketum PBNU
Next Article Kualitas Udara Pagi di Palembang Tembus Level Sangat Tidak Sehat, Akibat Kiriman Kabut Asap Karhutla
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?