Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi, Polda Sumsel Sebut Akhir Tahun Rawan Peningkatan Peredaran Narkoba
Hukum

Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi, Polda Sumsel Sebut Akhir Tahun Rawan Peningkatan Peredaran Narkoba

alwiBy alwi19/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Sumsel. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika Jumat (19/12/2025).

Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 2,6 kilogram dan pil ekstasi seberat 1.000 gram.

Dalam pemusnahan ini turut dihadiri para tersangka pemilik sabu dan pil ekstasi yang ditangkap diwaktu dan tempat yang berbeda.

Baca juga :   Polda Sumsel Perkuat Pengamanan Mudik, Semua Moda Transportasi Diawasi Serentak

Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan kepolisian dengan lima orang tersangka yang berhasil diamankan petugas.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Haris, mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba, terutama di momen rawan seperti akhir tahun.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus dari empat laporan polisi. Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan lima orang tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 2,65 kilogram dan ekstasi 1.000 gram,”kata AKBP Haris kepada wartawan.

Baca juga :   Ditetapkan Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Masih Aktif Jabat Ketua KPK

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel dari tahun ke tahun, peredaran narkoba cenderung meningkat terutama menjelang akhir tahun

Untuk itu, pimpinan tertinggi Polri, baik Kapolri maupun Kapolda Sumsel, memerintahkan jajaran Ditresnarkoba untuk meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan.

“Dari hasil monitoring kami, memang peredaran narkoba banyak terjadi di akhir tahun. Atas perintah pimpinan, kami melakukan penyelidikan secara intensif guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” jelasnya.

Baca juga :   Beraksi di 44 TKP, 4 Kawanan Curanmor di Palembang Diringkus, Satu Ditembak

Haris menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak September hingga November 2025.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap keberadaan gudang narkoba di wilayah Ogan Ilir serta menangkap seorang pengedar asal Aceh yang menggunakan modus penyamaran dengan mengenakan atribut instansi tertentu.

Dari pengungkapan tersebut berhasil mengamankan lima tersangka, kelima tersangka yang diamankan bukan merupakan warga Sumatera Selatan. Selain itu, barang bukti narkotika yang disita diketahui berasal dari luar negeri.

Baca juga :   Diduga Difitnah Soal Sertifikat Rumah, Ade Syaputra Polisikan Akun TikTok dan Instagram


“Kelima pelaku ini bukan berasal dari Sumsel. Barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan berasal dari luar negeri, yakni dari China dan Turki,” pungkasnya.

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru. (FZP)

Akhir tahun ekstasi Polda Sumsel Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK OTT di Kalsel, Enam Orang Diamankan
Next Article Terjaring OTT KPK, Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Digiring ke Gedung Merah Putih
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?