RELUNG.ID-Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar di jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sebanyak 17 jaksa dimutasi dan diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung pada 13 Oktober 2025.
Salah satu pejabat yang bergeser adalah Kajati Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H., yang kini dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Posisi Kajati Sumsel selanjutnya akan diisi oleh Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bali.
Selain itu, posisi Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sumsel juga mengalami pergantian. Jabatan yang sebelumnya diemban Dr. Sumurung Pandapatan Simare-mare, S.H., M.H. kini beralih kepada Anton Delianto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sumurung sendiri dipromosikan menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Perubahan juga terjadi di jajaran Kejaksaan Negeri Palembang. Kajari Palembang Hutamrin bergeser menjadi Asisten Intelijen pada Kejati DKI Jakarta, sementara posisinya digantikan oleh Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Adapun daftar lengkap 17 pejabat yang dimutasi menjadi Kajati adalah sebagai berikut:
- Tiyas Widiarto, dari Kabiro Perencanaan JAM Pembinaan menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
- Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset menjadi Kajati Kalimantan Barat.
- Jacop Hendrik Pattipeilohy, dari Direktur I JAM Intelijen menjadi Kajati Sulawesi Utara.
- Ketut Sumedana, dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatera Selatan.
- Muhibuddin, dari Direktur Pelanggaran HAM Berat JAM Pidsus menjadi Kajati Sumatera Barat.
- Roch Adi Wibowo, dari Kepala Statistik Pusdati Kejagung menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur.
- Didik Farkhan Alisyahdi, dari Inspektur Keuangan II JAM Pengawasan menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
- Siswanto, dari Kajati Banten menjadi Kajati Jawa Tengah.
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dari Kabiro Hukum dan Hubungan Luar Negeri JAM Pembinaan menjadi Kajati Banten.
- Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat.
- Sugeng Hariadi, dari Direktur Perdata JAM Datun menjadi Kajati Jambi.
- Sutikno, dari Direktur Penuntutan JAM Pidsus menjadi Kajati Riau.
- I Gde Ngurah Sriada, dari Direktur B JAM Pidum menjadi Kajati DIY.
- Yudi Indra Gunawan, dari Direktur C JAM Pidum menjadi Kajati Kalimantan Utara.
- Rudy Irmawan, dari Direktur Pertimbangan Hukum JAM Datun menjadi Kajati Maluku.
- Sufari, dari Direktur E JAM Pidum menjadi Kajati Maluku Utara.
- Chatarina Muliana, dari Jaksa Ahli Utama JAM Pembinaan menjadi Kajati Bali.
Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi Kejaksaan RI guna memperkuat kinerja dan efektivitas lembaga penegak hukum di seluruh Indonesia. (YSF)

