Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Mutasi Besar Kejaksaan, Yulianto Bergeser ke Badiklat Kejagung, Ketut Sumedana Jadi Kajati Sumsel
Hukum

Mutasi Besar Kejaksaan, Yulianto Bergeser ke Badiklat Kejagung, Ketut Sumedana Jadi Kajati Sumsel

Indra PrajaBy Indra Praja13/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat melantik Ketut Sumedana menjadi Kajati Bali/net
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar di jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sebanyak 17 jaksa dimutasi dan diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung pada 13 Oktober 2025.

Salah satu pejabat yang bergeser adalah Kajati Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H., yang kini dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Posisi Kajati Sumsel selanjutnya akan diisi oleh Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bali.

Selain itu, posisi Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sumsel juga mengalami pergantian. Jabatan yang sebelumnya diemban Dr. Sumurung Pandapatan Simare-mare, S.H., M.H. kini beralih kepada Anton Delianto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sumurung sendiri dipromosikan menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Perubahan juga terjadi di jajaran Kejaksaan Negeri Palembang. Kajari Palembang Hutamrin bergeser menjadi Asisten Intelijen pada Kejati DKI Jakarta, sementara posisinya digantikan oleh Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Adapun daftar lengkap 17 pejabat yang dimutasi menjadi Kajati adalah sebagai berikut:

  1. Tiyas Widiarto, dari Kabiro Perencanaan JAM Pembinaan menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
  2. Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset menjadi Kajati Kalimantan Barat.
  3. Jacop Hendrik Pattipeilohy, dari Direktur I JAM Intelijen menjadi Kajati Sulawesi Utara.
  4. Ketut Sumedana, dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatera Selatan.
  5. Muhibuddin, dari Direktur Pelanggaran HAM Berat JAM Pidsus menjadi Kajati Sumatera Barat.
  6. Roch Adi Wibowo, dari Kepala Statistik Pusdati Kejagung menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur.
  7. Didik Farkhan Alisyahdi, dari Inspektur Keuangan II JAM Pengawasan menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
  8. Siswanto, dari Kajati Banten menjadi Kajati Jawa Tengah.
  9. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dari Kabiro Hukum dan Hubungan Luar Negeri JAM Pembinaan menjadi Kajati Banten.
  10. Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat.
  11. Sugeng Hariadi, dari Direktur Perdata JAM Datun menjadi Kajati Jambi.
  12. Sutikno, dari Direktur Penuntutan JAM Pidsus menjadi Kajati Riau.
  13. I Gde Ngurah Sriada, dari Direktur B JAM Pidum menjadi Kajati DIY.
  14. Yudi Indra Gunawan, dari Direktur C JAM Pidum menjadi Kajati Kalimantan Utara.
  15. Rudy Irmawan, dari Direktur Pertimbangan Hukum JAM Datun menjadi Kajati Maluku.
  16. Sufari, dari Direktur E JAM Pidum menjadi Kajati Maluku Utara.
  17. Chatarina Muliana, dari Jaksa Ahli Utama JAM Pembinaan menjadi Kajati Bali.

Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi Kejaksaan RI guna memperkuat kinerja dan efektivitas lembaga penegak hukum di seluruh Indonesia. (YSF)

 

Kajati Sumsel Kejagung Rotasi Kajati Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJembatan Nyaris Ambruk, Warga di Tiga Desa Muratara Diminta Waspada
Next Article PAMA Diduga Raup Untung Rp958 Miliar dari Penjualan Solar Murah Pertamina
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?