RELUNG.ID – Pendakwah Ustaz Solmed resmi menempuh jalur hukum setelah namanya dikaitkan dengan inisial SAM, yang tengah menjadi sorotan dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis di media sosial.
Pada Jumat (17/4/2026), Solmed mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi terkait pelaporan sejumlah akun yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar.
Dia menilai tudingan tersebut telah merugikan secara personal maupun profesional.
Solmed menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan sosok berinisial SAM. Ia juga menyebut telah mengantongi bukti yang memperkuat klarifikasi tersebut.
“Saya memastikan bahwa tuduhan itu tidak benar dan bukan saya yang dimaksud,” ujarnya.
Kuasa hukum Solmed, Alfian Bonjol, menyampaikan bahwa laporan yang disiapkan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pihaknya saat ini masih berkomunikasi dengan penyidik untuk menentukan dasar hukum yang akan digunakan.
Menurut Alfian, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan hukum atas reputasi kliennya sekaligus untuk memberikan efek jera terhadap penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Isu ini bermula dari narasi yang beredar luas di media sosial, yang mengaitkan nama Solmed dengan pelaku berinisial SAM. Akibatnya, ia menjadi sasaran hujatan publik.
Belakangan, muncul informasi bahwa sosok yang dilaporkan oleh sejumlah korban diduga adalah Syekh Ahmad Al Misry.
Namun, proses penanganan kasus disebut menghadapi kendala lantaran yang bersangkutan diduga berada di luar negeri. (vid)

