RELUNG.ID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek Sudaryati Deyang mengaku mengalami “trauma akut” terkait urusan keuangan setelah memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan itu disampaikan Naniek melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026).
Dalam unggahan tersebut, Naniek mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya berkontribusi mengawasi Badan Gizi Nasional meski tidak lagi menjabat sebagai kepala lembaga.
“Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,” tulis Naniek.
Ia kemudian berkelakar masih sanggup memberikan masukan untuk BGN, selama tidak lagi menangani persoalan keuangan.
“Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akuttt,” tulisnya disertai emoji tertawa.
Naniek sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN karena akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Menurutnya, keputusan tersebut diambil demi fokus memulihkan kondisi kesehatan.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya,” ujarnya.
Meski tak lagi memimpin BGN, Naniek menegaskan tetap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan Naniek mengenai “trauma akut” memicu perhatian publik. Namun, dalam unggahannya ia tidak menjelaskan secara rinci penyebab trauma yang dimaksud maupun mengaitkannya dengan peristiwa tertentu.
Secara medis, istilah trauma akut merujuk pada respons emosional atau psikologis yang muncul setelah seseorang mengalami satu peristiwa yang sangat menegangkan atau mengancam. Kondisi ini dapat berkembang menjadi Acute Stress Disorder (ASD) dan, apabila gejalanya berlangsung lebih dari satu bulan, berpotensi berkembang menjadi Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Gejala trauma akut umumnya muncul dalam rentang tiga hari hingga satu bulan setelah peristiwa traumatis. Tanda-tandanya dapat berupa kilas balik terhadap kejadian yang dialami, mimpi buruk, suasana hati negatif, kecenderungan menghindari hal-hal yang mengingatkan pada peristiwa tersebut, hingga gangguan tidur, sulit berkonsentrasi, mudah terkejut, dan mudah marah.
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Naniek mengenai apakah istilah “trauma akut” yang disampaikannya merujuk pada kondisi medis atau hanya ungkapan untuk menggambarkan pengalaman pribadinya terkait urusan keuangan selama menjabat di BGN.[YKP]

